DPR Restui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK

Smallest Font
Largest Font

Komisi XI DPR RI resmi menetapkan M Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (24/8/2026). Keputusan penetapan tersebut diambil usai rapat internal yang digelar setelah proses uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal mengonfirmasi bahwa hasil keputusan penetapan ini akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan. Masa jabatan Sarjito nantinya akan berlangsung selama lima tahun hingga 2031.

"Ya betul (sudah ditetapkan dan dibawa ke Paripurna), untuk periode 2026-2031," ujar Hekal melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (24/8/2026).

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Sarjito menyoroti sejumlah tantangan industri komoditas, seperti praktik under invoicing, transfer pricing, hingga penetapan harga. Ia menekankan bahwa keberadaan pasar yang terpercaya merupakan pondasi utama bagi pembentukan BMKS.

"Apa yang terpenting? Yaitu trusted market. Karena market yang bagus pasti akan dipakai untuk arbitrage. Price arbitrage, bukan supervisory dan regulatory arbitrage," ujar ia di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Sarjito menjelaskan bahwa praktik arbitrase harga adalah fenomena wajar di pasar keuangan global, termasuk London Metal Exchange (LME), di mana pelaku pasar memanfaatkan selisih harga antarwilayah. Menurutnya, keaktifan mekanisme arbitrase menandakan pasar domestik telah diakui keandalannya.

"Kalau Bursa Indonesia tidak dipakai untuk arbitrage, artinya tidak trusted. Kalau pasarnya terpercaya, maka artinya produknya terpercaya. Ekosistemnya terpercaya," imbuh ia.

Sarjito diajukan sebagai calon tunggal untuk posisi merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK ini melalui Surat Presiden yang dikirimkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya telah mengonfirmasi penerimaan surpres tersebut untuk diproses di Komisi XI DPR RI.

"Namanya (yang diusulkan) itu Pak M Sarjito. Pak M Sarjito nantinya akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8) dikutip CNN Indonesia.

Tahap selanjutnya dari penetapan ini adalah pengesahan resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed