DPR Soroti Fenomena 17 Kepala Daerah Terjerat Korupsi KPK

Smallest Font
Largest Font

Pimpinan DPR RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap maraknya pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi usai penangkapan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7/2026). Kasus ini menambah panjang daftar 17 kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu Agustus 2025 hingga Juli 2026.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan agar para pemangku jabatan tidak menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi.

"Jangan sampai kekuasaan yang dimiliki oleh kepala daerah itu dijadikan sebagai alat rente untuk mencari pundi-pundi kekayaan," kata Saan, di Gedung DPR RI, Selasa (21/7/2026).

Wakil Ketua Umum NasDem itu juga menggarisbawahi pentingnya komitmen pejabat publik dalam mengelola pemerintahan secara bersih.

"Nah, kesadaran ini harus penting, tentu dengan cara menjaga tadi, integritas, kredibilitas, dan komitmen kepala daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang clean. Jadi, clean and clear itu penting sekali," kata Saan.

Dorongan evaluasi sistem politik turut dilontarkan guna menguji anggapan bahwa tingginya biaya politik menjadi pemicu utama praktik rasuah di daerah.

"Biaya-biaya politik yang selalu dijadikan alasan kepala daerah korupsi ini, ini harus mulai disisir. Biaya yang paling mahal itu sebenarnya di bagian apa sih," tegas Saan.

Di sisi lain, Saan memandang dorongan korupsi tidak melulu bersumber dari besarnya ongkos pemilu, melainkan dari faktor integritas pribadi.

"Atau memang ini bukan soal biaya politik yang mahal, tapi ini lebih kepada soal integritas, soal kredibilitas, dan tentu juga komitmen dari kepala daerah untuk bisa menahan hasrat, menahan hawa nafsunya untuk menjadikan kekuasaan itu sumber rente," ujar dia.

Meski mendorong evaluasi mendasar, Saan mengingatkan agar fenomena ini tidak dijadikan alasan untuk merusak tatanan demokrasi yang ada.

"Jangan sampai ketika ada fenomena seperti ini, sistem nanti demokrasinya ini malah jadi masalah ke depannya," pungkas Saan.

Penindakan terbaru KPK di Kabupaten Lombok Barat mengamankan 19 orang terkait dugaan suap penyerahan fee proyek Pemkab Lombok Barat. Sebanyak tujuh orang di antaranya, termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, diboyong ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Berdasarkan catatan Kompas.com, penangkapan Ahmad Zaini melengkapi daftar 17 kepala daerah yang ditindak KPK sejak pertengahan 2025. Sepanjang Agustus hingga Desember 2025, KPK menangkap lima pejabat yaitu Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Sementara pada periode Januari hingga Juli 2026, terdapat 11 kepala daerah lain yang terjerat, meliputi Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed