Perumusan Naskah Proklamasi Indonesia Diwarnai Drama Mesin Tik Nazi
Tokoh pendiri bangsa merumuskan dan mengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di kediaman Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada dini hari 17 Agustus 1945.
Proses penyusunan naskah dimulai saat Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Subardjo berdiskusi di lantai satu rumah Maeda untuk menentukan perumus kalimat dasar kemerdekaan.
Soekarno sempat meminta Hatta untuk menyusun teks proklamasi karena menilai kemampuan bahasa sang kawan sangat baik.
"Aku persilakan Bung Hatta menyusun teks ringkas itu sebab bahasanya kuanggap yang terbaik. Sesudah itu kita persoalkan bersama-sama. Setelah kita memperoleh persetujuan, kita bawa ke muka sidang lengkap yang sudah hadir lengkap," kata Sukarno seperti dikutip Hatta dalam memoarnya.
Hatta kemudian memberikan usulan balik agar Soekarno yang menuliskan teks tersebut sementara dirinya yang mendiktekan.
"Apabila aku mesti memikirkan, lebih baik Bung menuliskan, aku mendiktekan," jawab Hatta.
Sementara itu, Ahmad Subardjo mengingat bahwa Soekarno sempat menanyakan isi Pembukaan Undang-Undang Dasar yang pernah dibahas sebelumnya.
"Masih ingatkah Saudara teks dari Pembukaan Undang-undang Dasar kita?" tanya Sukarno.
Subardjo mengakui hanya mengingat sebagian dari isi dokumen tersebut.
"Ya, masih ingat tapi tidak seluruhnya," balas Subardjo seperti diungkap kembali dalam buku Lahirnya Republik Indonesia.
Subardjo lalu mendiktekan kalimat pertama, yang dilanjutkan dengan kalimat kedua oleh Hatta mengenai proses pemindahan kekuasaan.
Setelah draf tulisan tangan selesai, kendala timbul karena kediaman Laksamana Maeda hanya memiliki mesin ketik berhuruf Kanji. Sekretaris rumah tangga Maeda, Satsuki Mishima, lantas pergi meminjam mesin ketik berhuruf latin ke kantor militer Jerman menggunakan mobil Jeep. Di sana, perwira Angkatan Laut Nazi Jerman, Mayor Kandelar, bersedia meminjamkan mesin ketik tersebut.
Sayuti Melik dengan didampingi Burhanuddin Muhammad Diah (BM Diah) kemudian mengetik naskah proklamasi di ruang lain.
"Sementara teks ditik, kami menggunakan kesempatan untuk mengambil makanan dan minuman dari ruang dapur, waktu hampir habis untuk ber-saur..." kenang Subardjo.
Saat proses pengetikan berlangsung, BM Diah berdiri tepat di belakang Sayuti Melik.
"Dia (Sayuti Melik) menuju ke ruang lain yang ada meja tulis dan mesin ketik," kata Diah.
Diah menambahkan bahwa dirinya memantau langsung jalannya pengetikan.
"Saya berdiri di belakang Sayuti Melik ketika dia mengetik," sambungnya.
Proses pengetikan yang dilakukan tergesa-gesa membuat hasil ketikan sedikit miring. Sayuti Melik juga mengubah beberapa ejaan, seperti kata "tempoh" menjadi "tempo", "wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama Bangsa Indonesia", serta menyesuaikan format penulisan tanggal.
"Saya berani mengubah ejaan itu adalah karena saya dulu pernah sekolah guru, jadi kalau soal ejaan bahasa Indonesia saya merasa lebih mengetahui daripada Bung Karno," kata Sayuti.
Usai merampungkan tugasnya, Sayuti Melik meninggalkan naskah klad atau draf tulisan tangan Soekarno di meja karena menganggapnya sudah tidak terpakai.
"Setelah konsep saya ketik, saya tinggalkan begitu saja di dekat mesin tik dan ternyata tidak saya temui lagi," kata Sayuti.
Ia mengira lembaran kertas bersejarah itu sudah musnah terbawa sampah.
"Saya beranggapan bahwa konsep yang ditulis tangan oleh Bung Karno itu telah hilang, mungkin sudah sampai di tempat sampah dan musnah," tuturnya.
Mantan anggota PETA, Andaryoko Wisnuprabu, turut membenarkan bahwa naskah tulisan tangan itu sempat diremas dan dibuang.
"Usai mengetik, Melik meremas-remas naskah itu. Dia pikir kertas itu tidak diperlukan lagi, karena sudah ada naskah ketikan. Naskah itu dibuang ke tempat sampah," kenang Andaryoko.
Namun, BM Diah melihat gulungan kertas tersebut, lalu mengambil dan menyimpannya di dalam saku serta buku catatan.
"Tetapi ternyata anggapan saya itu salah. Saudara BM Diah ternyata memberikan perhatian terhadap konsep naskah tulisan Bung Karno tadi, mungkin beliau (BM Diah) telah memikirkan untuk keperluan dokumentasi maka konsep itu diselamatkan," kata Sayuti.
Diah menyimpan naskah asli tulisan tangan Soekarno tersebut selama 47 tahun sebelum akhirnya menyerahkannya kepada Presiden Soeharto pada 29 Mei 1992 untuk disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow