Keterbatasan Ekonomi Hambat Mahasiswa Lanjutkan Kuliah di Indonesia
Salah seorang siswa SMA di Sulawesi Tengah yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) terpaksa membatalkan rencana kuliah karena keterbatasan ekonomi keluarganya yang tidak mampu menanggung biaya hidup dan kuliah.
Biaya seperti uang kuliah tunggal (UKT), transportasi, tempat tinggal, makan, dan buku menjadi beban besar bagi keluarga kurang mampu. Realitas ini masih dialami banyak siswa berprestasi di Indonesia.
Pemerintah telah menyediakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk membantu mahasiswa kurang mampu mengakses pendidikan tinggi, namun kuota dan anggaran yang terbatas menyebabkan banyak calon mahasiswa layak tidak mendapat bantuan.
Data menunjukkan sekitar 60.000 calon mahasiswa tidak melakukan registrasi ulang setelah dinyatakan diterima melalui jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, dengan faktor ekonomi menjadi penyebab utama.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah di beberapa perguruan tinggi, seperti di Bandung, mengaku bantuan yang diterima belum mencukupi biaya hidup dan kuliah. Anida, mahasiswi Administrasi Bisnis di perguruan tinggi swasta Bandung, menerima Rp6,5 juta per semester, tetapi harus berhemat ketat.
Zahwa Astbat Af’idata juga mengungkapkan bahwa dana KIP Kuliah Rp7,5 juta per semester harus cukup membiayai seluruh kebutuhan hingga akhir semester, sementara biaya hidup terus meningkat.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah di UIN Sunan Gunung Djati Bandung mempertanyakan kebijakan wajib mondok yang dinilai menambah beban biaya, dan menawarkan model pembinaan alternatif tanpa kewajiban tersebut.
UIN Sunan Gunung Djati membantah adanya pemotongan dana bantuan secara sepihak terkait kewajiban mondok.
Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2025, angka partisipasi kasar perguruan tinggi Indonesia masih sekitar 32,89%, menunjukkan mayoritas usia kuliah belum mengakses pendidikan tinggi.
Martin Trow (1973) menegaskan perluasan akses pendidikan tidak berhasil jika kelompok kurang beruntung masih menghadapi hambatan menyelesaikan pendidikan tinggi.
UNESCO (2015) menambahkan akses pendidikan sejati tercapai jika seseorang mampu mengikuti proses pembelajaran sampai selesai.
Keterbatasan ekonomi yang membuat siswa berprestasi gagal kuliah dapat memperkuat ketimpangan sosial dan membuat negara kehilangan potensi sumber daya manusia terbaik.
Laporan Bank Dunia (2020) menunjukkan peningkatan peserta didik di jenjang dasar dan menengah lebih dari 10 juta siswa, tetapi hasil investasi pendidikan baru optimal jika siswa mampu melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan tinggi.
Kebijakan pendidikan tinggi harus bergeser dari membuka akses masuk ke menjamin keberlanjutan studi, seperti penyesuaian UKT responsif, perluasan penerima KIP Kuliah, dan dukungan biaya hidup bagi mahasiswa rentan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow