Tim Gabungan Evakuasi Tiga Orang Utan Terjebak Kebakaran di Ketapang

Smallest Font
Largest Font

Tiga orang utan, induk dan dua anaknya, terjebak di kawasan perkebunan warga di Ketapang, Kalimantan Barat, akibat kebakaran hutan dan lahan yang memutus jalur pergerakan mereka menuju hutan.

Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan BKSDA Kalbar, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), YIARI, dan masyarakat Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, seperti dilansir dari Detik Travel pada 27 Agustus 2026.

Ketua Umum YIARI Silverius Oscar Unggul menyatakan ketiga orang utan tersebut terdiri dari induk betina dan dua anak, bayi dan remaja, yang diberi nama Mama Yuni, Yuni, dan Pura.

Sejak awal 2026, ketiganya terpantau berada di kawasan perkebunan masyarakat. Meski habitat di sekitar Tanjungpura terfragmentasi akibat perkebunan, orang utan masih bertahan di sisa hutan, kata Silverius.

Kebakaran besar pada Juli dan Agustus 2026 menghanguskan fragmen hutan yang menjadi jalur pergerakan orang utan, menghilangkan sumber pakan dan memutus konektivitas ke hutan. Akibatnya, tiga orang utan terjebak di perkebunan dekat permukiman warga.

Silverius menjelaskan, "Ketika hutan terbakar dan koridor pergerakan terputus, orang utan kehilangan ruang untuk mencari makan, berlindung, dan berpindah. Pada akhirnya, mereka terdorong masuk ke kebun dan semakin dekat dengan permukiman manusia."

Dia juga mengingatkan potensi konflik antara orang utan dan masyarakat meningkat. "Kalau kita hanya menyelamatkan orang utan ketika mereka sudah terjebak di kebun, kita sebenarnya sedang menangani akibat, bukan akar persoalan," ujar Silverius.

Evakuasi tidak mudah karena kabut asap karhutla masih menyelimuti lokasi sejak pagi hari. Tim menggunakan senapan bius dengan dosis anestesi yang dihitung cermat oleh dokter hewan untuk melumpuhkan ketiganya. Proses evakuasi memakan waktu sekitar delapan jam karena pergerakan lincah satwa.

Setelah dianestesi, ketiga orang utan diperiksa secara menyeluruh dan diberi cairan infus agar kondisi fisik stabil sebelum dipindahkan.

Mama Yuni, Yuni, dan Pura kemudian dibawa ke kawasan TANAGUPA dengan perjalanan sekitar lima jam menggunakan transportasi darat dan air. Kawasan Taman Nasional Gunung Palung dipilih karena habitatnya sesuai dan lebih aman bagi mereka.

Proses pelepasliaran melibatkan personel TANAGUPA dan masyarakat setempat. Silverius menyatakan, "Ketiga orang utan dibawa menuju bagian hutan yang lebih jauh dari akses permukiman."

Dia menegaskan bahwa perlindungan orang utan harus fokus pada pencegahan hilangnya habitat dan terputusnya koridor sehingga satwa memiliki ruang aman untuk hidup. "Perlindungan orang utan pada akhirnya juga berarti melindungi masyarakat dari konflik dengan satwa liar," ujarnya.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Prawono Meruanto, menyatakan pihaknya akan terus memantau kondisi setelah pelepasliaran. "Kawasan Taman Nasional Gunung Palung merupakan habitat alami yang aman untuk mendukung kelangsungan hidup orang utan. Pasca-pelepasliaran, tim kami di lapangan akan terus memantau pergerakan dan proses adaptasi Mama Yuni, Yuni dan Pura," ujar Prawono.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed