GSMA Ungkap 110 Juta Penduduk Indonesia Belum Akses Internet Seluler
Sekitar 110 juta penduduk Indonesia belum memanfaatkan layanan internet seluler meski wilayah tempat tinggal mereka telah terjangkau oleh jaringan tersebut. Hambatan utama kondisi ini melingkupi masalah keterjangkauan harga, tingkat keterampilan digital, serta faktor keamanan saat beraktivitas secara daring.
Kondisi kesenjangan penggunaan atau usage gap ini dilaporkan oleh GSMA, sebagaimana dilansir dari Detik iNET. Meskipun infrastruktur jaringan 4G tercatat sudah menjangkau area tempat tinggal bagi 98 persen populasi Indonesia, penyerapan teknologinya belum optimal secara menyeluruh.
Direktur Spektrum GSMA Asia Pasifik Yishen Chan memberikan pandangannya mengenai situasi kesenjangan digital yang tengah dialami Indonesia tersebut.
"Sekitar 110 juta penduduk Indonesia tinggal dalam jangkauan internet seluler, tetapi tidak menggunakannya. Hambatan utamanya antara lain keterjangkauan, keterampilan digital, dan keamanan online," kata Chan dalam wawancara tertulis dengan detikINET.
Tinggi harga perangkat smartphone dan paket data masih membebani sebagian lapisan masyarakat. Di samping itu, rendahnya literasi digital serta maraknya kekhawatiran atas kejahatan penipuan dan penyalahgunaan data membuat sebagian warga enggan terhubung ke dunia digital.
Chan menekankan pentingnya langkah komprehensif selain sekadar memperluas jangkauan pemancar jaringan di berbagai daerah.
"Cakupan juga harus disertai perangkat yang terjangkau, layanan yang relevan, dan keterampilan digital agar masyarakat dapat memanfaatkan konektivitas yang tersedia secara bermakna," ujar Chan.
Tantangan lain hadir dari tingginya biaya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur seperti menara pasokan listrik serta backhaul fiber di wilayah terpencil. Minimnya potensi keuntungan komersial di area berpenduduk jarang membatasi ekspansi operator telekomunikasi.
Guna mengatasi hambatan tersebut, GSMA menyarankan skema insentif seperti pemaanfaatan dana universal service obligation (USO) dan penetapan harga spektrum yang terjangkau. Kebijakan lelang spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz yang dijalankan pemerintah dinilai dapat mendukung perluasan konektivitas sekaligus menjaga tarif layanan tetap terjangkau.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow