Gubernur Luthfi Pulihkan Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP di Pekalongan

Smallest Font
Largest Font

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memulihkan bantuan sosial yang sempat terhenti bagi lansia korban penyalahgunaan KTP di Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Peristiwa ini terjadi setelah KTP milik Darmi (66) dan suaminya Dayat (77) dipakai oleh orang lain tanpa izin untuk kegiatan judi online, sehingga bantuan sosial mereka dihentikan pada tahap keempat periode Oktober-Desember 2025.

Gubernur Luthfi yang menemui langsung korban menyatakan, "Sudah kita kembalikan semuanya, dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kita bantu full untuk dikembalikan."

Kejadian serupa juga ditemukan di daerah lain seperti Kendal dan Ungaran Kabupaten Semarang, yang menunjukkan penyalahgunaan KTP rentan terjadi pada masyarakat miskin.

"Ini pelajaran untuk kita semua. Saya cek langsung agar tidak terulang di tempat-tempat lain. Namanya judol itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah itu sudah bisa dipakai," ujar Luthfi.

Untuk mencegah hal serupa, Luthfi menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Tengah agar melakukan verifikasi ulang data penerima bansos dan sosialisasi intensif terkait penggunaan KTP yang benar.

"Dinsos juga perlu melakukan verifikasi lagi dengan Kementerian Sosial, jangan sampai masyarakat yang dari desil 1, 2, 3, 4 dimanfaatkan. Bhabinkamtibmas dan Babinsa lakukan sosialisasi di tingkat bawah, agar ini tidak terulang lagi, karena ini menyangkut masyarakat desil 1, 2," tegas Luthfi.

Darmi dan Dayat sendiri diketahui merupakan penerima Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200.000 per bulan. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan keduanya masuk dalam kategori sangat miskin dan tidak memiliki gawai serta tidak dapat membaca maupun menulis.

Di tempat berbeda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi mengimbau masyarakat yang kehilangan KTP atau ingin mengubah data kependudukan agar mengurus langsung ke kantor Disdukcapil tanpa menggunakan jasa perantara.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan, mengatakan proses pengurusan KTP kini mudah, cepat, dan gratis. Untuk pengurusan KTP pengganti, warga harus melampirkan surat kehilangan dari kepolisian.

Bagi yang ingin melakukan perubahan data seperti status perkawinan atau alamat, harus memperbaharui data di Kartu Keluarga terlebih dahulu sebelum melakukan perubahan pada KTP.

Di Pontianak, Disdukcapil memberikan layanan cetak ulang KTP elektronik yang rusak dengan waktu proses sekitar 10 sampai 30 menit. Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Yuni Rosdiah, menjelaskan ada layanan offline dan online serta ketentuan surat kuasa untuk pengurusan oleh pihak lain.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tual, Muhamad Kurnia, menyampaikan perekaman KTP bisa dilakukan 14 hari sebelum usia 17 tahun untuk menghindari antrean dan beban keluarga saat anak genap berusia 17 tahun.

"Jika perekaman dilakukan lebih awal, kami tidak kewalahan saat banyak pemohon datang bersamaan. Orang tua juga tidak perlu bolak-balik ke kantor saat anaknya sibuk sekolah atau kuliah," ujar Muhamad Kurnia.

Proses perekaman di Tual dilakukan gratis dengan membawa Kartu Keluarga asli, dan petugas akan mengambil foto, sidik jari, dan tanda tangan elektronik.

Mengenai penggantian foto KTP, masyarakat dapat mengajukan penggantian apabila mengalami perubahan fisik permanen, perubahan penampilan, atau KTP rusak. Dokumen yang harus disiapkan antara lain KTP lama, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung seperti surat keterangan medis jika diperlukan.

Proses penggantian foto dilakukan dengan perekaman ulang di kantor Disdukcapil setempat tanpa perlu surat pengantar RT/RW, sesuai ketentuan Permendagri No. 74 Tahun 2015.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed