Pemkab Pekalongan Pulihkan Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah memulihkan bantuan sosial (bansos) untuk pasangan lansia Darmi (63) dan Dayat (77) yang terkena dampak penyalahgunaan KTP mereka untuk aktivitas judi online.

Langkah ini diambil setelah terungkap bahwa KTP milik Darmi dipinjam oleh pihak lain tanpa sepengetahuan mereka, yang menyebabkan penghentian bansos sejak akhir 2025.

Plt Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan bahwa utang yang terkait dengan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak yang meminjam KTP sudah ditemukan dan menuntaskan kewajibannya.

"Pelaku yang meminjam KTP-nya sudah ketemu Pak Sekda, lalu kemudian sudah disahuri (dilunasi)," ujar Sukirman.

Sukirman juga memastikan kebutuhan hidup pasangan lansia tersebut tetap terpenuhi selama proses pengaktifan kembali bansos berlangsung.

"Selama masih menunggu aktivasi bansos ini, karena bansosnya kan otomatis nanti menunggu proses lagi, itu kita sudah menanggung biaya hidup dan makanan, sembako, dan seterusnya," tambahnya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang ikut mengunjungi pasangan tersebut menegaskan bahwa hak mereka sebagai penerima manfaat bantuan sosial akan dikembalikan.

"Sudah kita kembalikan semuanya, dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kita bantu full untuk dikembalikan," ujar Luthfi.

Ia menilai peristiwa ini menjadi pelajaran penting terkait perlindungan data dan penggunaan KTP, terutama bagi kelompok masyarakat rentan dan miskin.

"Ini pelajaran untuk kita semua. Saya cek langsung agar tidak terulang di tempat-tempat lain. Namanya judol itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah itu sudah bisa dipakai," ucap Luthfi.

Luthfi menginstruksikan Dinas Sosial dan instansi terkait melakukan verifikasi ulang dan sosialisasi agar tidak ada penyalahgunaan identitas di masa depan.

Sementara Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa fenomena penyalahgunaan KTP penerima bansos oleh pihak lain untuk berbagai aktivitas, termasuk judi online, tengah didalami lebih lanjut.

"Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik," kata Gus Ipul, sapaan Mensos.

Menurut Mensos, penyalahgunaan ini bisa dilakukan oleh anggota keluarga penerima bansos sendiri, sehingga menyebabkan penerima bansos yang sebenarnya berhak justru kehilangan bantuan.

"Kalau ada lansia, kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami," ujar Gus Ipul.

Pasangan lansia tersebut diketahui masuk dalam desil 1, kategori sangat miskin, dan sebelumnya menerima bantuan Program Sembako sebesar Rp 200.000 per bulan yang dihentikan sejak Oktober-Desember 2025 setelah indikasi penyalahgunaan KTP ditemukan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed