Harga BBM Non-Subsidi di SPBU Seluruh Indonesia Naik Per September 2026
Sejumlah operator stasiun pengisian bahan bakar umum di Indonesia, seperti Pertamina, BP-AKR, Shell, dan Vivo, menetapkan kenaikan harga pada beberapa jenis BBM non-subsidi per September 2026, sementara tarif BBM subsidi tetap dipertahankan.
Penyesuaian tarif BBM non-subsidi di SPBU Pertamina meliputi Pertamax Turbo yang naik menjadi Rp19.600 per liter dari sebelumnya Rp18.300 per liter. Selain itu, Pertamax Green 95 merangkak naik ke posisi Rp19.150 per liter dari tarif lama Rp16.600 per liter.
Untuk jenis bahan bakar diesel milik Pertamina, harga Dexlite mengalami penyesuaian dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter. Pertamina Dex juga mencatatkan kenaikan signifikan menjadi Rp25.200 per liter dari harga terdahulu sebesar Rp21.150 per liter.
Kenaikan harga ini ditanggapi oleh Forum Konsumen Berdaya Indonesia yang menilai langkah penyesuaian tarif tersebut masih berada dalam batas wajar selama memperhitungkan kondisi perekonomian masyarakat konsumen.
"Transparansi pembentuk harga dan kebijakan harga BBM non subsidi sangat penting diketahui publik sebagai pengguna BBM sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas. Fenomena seperti ini sangat penting agar masyarakat mengerti aspek bisnis proses dan product knowledge terhadap BBM non subsidi. Masyarakat juga harus mengerti bahwa lebih dari 60 persen BBM yang digunakannya adalah masih diimpor," kata Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).
Ia menyoroti tingginya beban pengeluaran yang dialami kelompok masyarakat kelas menengah akibat imbas kebijakan kenaikan harga ini.
"Efek domino ini bisa memicu kelesuan ekonomi. Yang harus memitigasi hal ini idealnya bukan hanya Pertamina, tetapi juga pemerintah. Pemerintah harus mencari skema kebijakan untuk memberikan insentif bagi kelas menengah, baik skema fiskal maupun non fiskal.
Misalnya memperkuat subsidi pada transportasi publik massal, yang ada di Jabodetabek. Sehingga jika kelas menengah berat dengan pengeluaran BBM-nya untuk transportasinya, maka didorong untuk migrasi pada angkutan umum massal," ujar Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).
Tulus juga menegaskan landasan aturan penetapan tarif bahan bakar minyak non-subsidi oleh pihak operator.
"Sesuai regulasi harga BBM non subsidi memang domainnya operator, yang merujuk pada harga ICP atau Harga Patokan Minyak Mentah Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, kemudian juga kurs rupiah terhadap dolar Amerika, bahkan inflasi. Itu premis dasarnya," kata Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).
Mengenai waktu pengumuman perubahan harga oleh operator, Tulus memberikan pandangannya.
"Pengumuman mendadak atau beberapa saat sebelumnya memiliki plus dan minus. Jika diumumkan beberapa hari sebelumnya berpotensi terjadi penimbunan, penyalahgunaan. Tetapi yang penting soal basis informasi dan alasan kebijakan itu dilakukan harus absah dan jernih," kata Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).
Di sisi lain, konsumen SPBU di Solo seperti Nur membagikan pengalamannya menghadapi persoalan antrean bahan bakar saat bekerja.
“Pernah motor saya mati karena bensinnya habis, padahal waktu itu masih sedang kerja,” ujar Nur, pekerja di Solo.
Kondisi antrean panjang kerap membuat para pekerja menunda pengisian bensin di stasiun pengisian.
“Kalau antreannya panjang, saya sering mikir 'nanti saja isi bensinnya' setelah pekerjaan selesai,” katanya Nur, pekerja di Solo.
Ia pun menyampaikan harapannya terkait ketersediaan dan pelayanan bahan bakar bagi masyarakat pekerja.
“Yang penting buat pekerja seperti saya, bensin tetap terjangkau dan kalau isi tidak perlu antre terlalu lama,” tutur Nur, pekerja di Solo.
Di luar badan usaha milik negara, SPBU swasta seperti BP-AKR menaikkan harga BP Ultimate menjadi Rp19.330 per liter dan BP Ultimate Diesel menjadi Rp25.420 per liter, sementara harga BP 92 bertahan di angka Rp16.130 per liter.
SPBU Shell menetapkan harga Shell V-Power Diesel menjadi Rp25.420 per liter. Sementara itu, SPBU Vivo mempertahankan harga produk Revvo 92 di angka Rp16.130 per liter.
Pemerintah dan Pertamina memastikan tarif BBM jenis subsidi tidak mengalami kenaikan, dengan Pertalite dipatok tetap Rp10.000 per liter serta Biosolar sebesar Rp6.800 per liter di seluruh wilayah Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow