Harga Bitcoin Melonjak 22 Persen Capai Rp1,3 Miliar Sepekan
Pasar aset kripto mencatatkan lonjakan signifikan setelah harga Bitcoin melonjak 22 persen dalam kurun waktu sepekan. Berdasarkan laporan Detik Finance pada Sabtu (22/8/2026), koin digital tersebut kini ditutup pada level US$ 76.943,90 atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs Rp 17.694), melompat tajam dari posisi awal minggu yang berada di angka US$ 62.800 setara Rp 1,1 miliar.
Penguatan nilai Bitcoin tersebut berdampak langsung pada pergerakan saham perusahaan yang berkaitan dengan industri kripto. Saham Coinbase tercatat mengalami kenaikan sebesar 8 persen, sementara saham Strategy turut menguat hingga 6 persen.
Meski mengalami penguatan pesat, nilai Bitcoin saat ini masih berada di bawah puncaknya pada tahun 2026 yang sempat menembus US$ 94.820 pada pertengahan Januari. Angka ini juga belum menyamai rekor tertinggi sepanjang masa sebesar US$ 126.198 yang diraih pada 6 Oktober 2025.
Pendiri sekaligus Managing Partner Token Bay Capital, Lucy Gazmararian menilai pergerakan harga pasar aset digital ini masih rentan terkoreksi sebelum memulai tren kenaikan baru.
"Kami memperkirakan akan ada penurunan terakhir, dan kemudian turun lagi 20%, sehingga sesuai dengan siklus sebelumnya," kata Gazmararian dikutip dari CNBC.
Gazmararian menegaskan bahwa Bitcoin tetap merupakan aset dengan volatilitas tinggi yang kinerjanya dalam jangka pendek sangat bergantung pada siklus pasar. Walau pemegang aset jangka panjang masih memiliki prospek positif, fluktuasi tajam tetap membayangi pergerakan harga dalam jangka pendek.
Langkah mengejutkan Departemen Keuangan Amerika Serikat di pasar obligasi menjadi pemicu utama kenaikan harga dalam sepekan terakhir. Penurunan imbal hasil obligasi pemerintah AS memicu investor untuk mengalihkan dana mereka ke instrumen investasi yang lebih berisiko.
Otoritas keuangan AS tersebut memperbesar skema pembelian kembali (buyback) utang jangka panjang untuk menekan kenaikan imbal hasil. Tekanan awal pada pasar obligasi sebelumnya dipicu oleh kekhawatiran atas membengkaknya utang negara serta tingginya penerbitan utang baru oleh perusahaan teknologi skala besar.
Dorongan positif bagi industri kripto juga diperkuat oleh pimpinan Gedung Putih dan para pelaku industri yang tengah merampungkan pembahasan CLARITY Act. Kehadiran rancangan regulasi tersebut dinilai menjadi katalis penting untuk memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi pasar digital.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow