Hong Kong Tangguhkan Izin Dua Agen Perjalanan Kasus Belanja Paksa

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Pariwisata Hong Kong menangguhkan izin operasional dua agen perjalanan dan seorang pemandu wisata setelah terlibat dugaan kasus pemaksaan belanja terhadap rombongan wisatawan. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi citra pariwisata setempat, dilansir dari Detik Travel pada Sabtu (12/9/2026).

Sanksi pembekuan izin tersebut dijatuhkan kepada agen perjalanan Go Go Ming Travel Services Limited dan Grandee Travel Company Limited, serta seorang pemandu wisata bernama Sun Kwun-ying. Kedua agen travel tersebut masing-masing bertanggung jawab memfasilitasi rombongan turis pada Februari dan April 2026.

Travel Industry Authority (TIA) mengungkapkan bahwa kedua agen perjalanan tersebut terbukti gagal menjalankan kewajiban dalam melindungi wisatawan dari tindakan belanja paksa. Di samping praktik pemaksaan belanja, TIA juga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran aturan lainnya selama penyelenggaraan tur berlangsung.

Sementara itu, pemandu wisata Sun Kwun-ying dilaporkan melontarkan kalimat bernada ancaman guna menekan para peserta tur agar bersedia membeli barang. Tekanan tersebut dialami para turis saat tengah mengikuti rangkaian perjalanan yang dipandu oleh Sun Kwun-ying.

Penindakan keras ini dilakukan di tengah lonjakan arus wisatawan ke Hong Kong. Kota ini menempati posisi kedua sebagai destinasi paling banyak dikunjungi di dunia setelah Bangkok, dengan catatan 31,22 juta kedatangan wisatawan sepanjang tujuh bulan pertama tahun ini atau melonjak 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed