Insentif Kendaraan Listrik Juli 2026 Berpotensi Pacu Pasar Otomotif

Smallest Font
Largest Font

Program insentif pembelian kendaraan listrik baru yang dijadwalkan berlaku efektif pada Juli 2026 diyakini mampu memicu pertumbuhan pasar otomotif nasional secara signifikan. Kebijakan stimulus fiskal tersebut dinilai memegang peran krusial dalam mempercepat adopsi kendaraan tanpa bahan bakar minyak di Indonesia.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyatakan bahwa pemotongan pajak terbukti efektif meningkatkan permintaan pasar. Lonjakan masif hingga 152 persen sempat tercatat pada periode saat stimulus sebelumnya sedang berjalan.

"Insentif seperti pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah/PPN DTP dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM terbukti sangat efektif memicu lonjakan permintaan. Pasar kendaraan listrik sempat mencatatkan pertumbuhan masif hingga 152 persen pada periode stimulus berjalan," kata Esther di Jakarta pada Selasa (23/6) disitat dari Antara.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan mobil listrik berbasis baterai menyentuh 33.150 unit pada kuartal I 2026. Angka tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 95,9 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Selain mobil pribadi, pertumbuhan populasi juga terjadi pada sektor kendaraan komersial dan roda dua. Hingga April 2026, populasi bus listrik telah menyentuh 798 unit, sedangkan sepeda motor listrik mencatatkan angka 236.451 unit per Februari 2026 atau mendominasi sekitar 65 persen dari total populasi EV nasional.

"Adopsi EV baru memberikan dampak positif pada penurunan emisi karbon di area perkotaan, termasuk wilayah operasional seperti Semarang. Namun, efektivitas ini masih sangat bergantung pada sumber energi pembangkit listrik yang menyuplai pengisian daya (charging)," ucap Esther.

Esther menambahkan bahwa pemerintah juga perlu mendorong para pelaku industri domestik agar mampu memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Pengurangan angka impor dinilai penting agar manfaat ekonomi dari pertumbuhan pasar EV dapat diserap optimal oleh industri manufaktur dalam negeri.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah merancang insentif yang ditargetkan menyasar masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik tahun ini. Untuk sepeda motor listrik, perkiraan nilai bantuan mencapai Rp5 milion per unit, dengan skema final yang masih digodok bersama kementerian terkait berdasarkan pemanfaatan material nikel pada baterai.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed