Ismail Sabri Didakwa Tidak Laporkan Aset Rp600 Miliar di Malaysia

Smallest Font
Largest Font

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, didakwa tidak melaporkan asetnya senilai hampir US$40 juta di Pengadilan Sesyen Kuala Lumpur pada Kamis, 27 Agustus, menurut dilansir dari Detik Finance.

Dakwaan tersebut berdasarkan Pasal 36(2) Undang-Undang Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Ismail Sabri, yang berusia 66 tahun, menyatakan tidak bersalah dan memilih menjalani persidangan.

Aset yang tidak dilaporkan berupa mata uang Ringgit Malaysia dan sembilan mata uang asing, lima batang emas Suisse Fine, satu batang perak Suisse Fine, serta satu koin emas. Aset itu diduga tidak dilaporkan saat deklarasi kekayaan pada 7 Februari tahun lalu di kantor pusat MACC di Putrajaya.

Uang jaminan ditetapkan sebesar RM 300.000, dengan sidang lanjutan dijadwalkan pada 29 September. Jika terbukti bersalah, Ismail Sabri terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda RM 100.000.

Ismail Sabri menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia dari Agustus 2021 hingga November 2022. Ia menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, setelah beberapa kali diperiksa oleh MACC sepanjang tahun lalu.

Penyelidikan MACC selesai pada Juni 2025. Pada Maret 2025, Ismail Sabri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait dana pemerintah senilai RM 700 juta, yang diduga digunakan untuk kampanye "Keluarga Malaysia" saat masa jabatannya.

MACC menyita sekitar RM 170 juta dalam bentuk uang tunai dan mata uang asing, 16 kilogram emas batangan senilai RM 7 juta, perhiasan, serta jam tangan mewah dari beberapa tempat yang diduga sebagai tempat penyimpanan aset tersembunyi.

Empat mantan staf Ismail Sabri juga ditangkap dalam penyelidikan ini. Proses persidangan semula dijadwalkan 7 Agustus, namun ditunda karena Ismail Sabri dirawat di Institut Jantung Nasional Malaysia dan menjalani pemasangan alat pacu jantung.

Ismail Sabri merupakan mantan Perdana Menteri ketiga Malaysia yang menghadapi penyelidikan korupsi setelah Najib Razak dan Muhyiddin Yassin. Masa jabatannya juga tercatat sebagai yang paling singkat dalam sejarah Malaysia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed