ITDP Tegaskan Tarif Parkir Naik Perlu Imbangan Transportasi Publik
Penerapan kebijakan kenaikan tarif parkir dinilai tidak akan efektif menekan angka kemacetan jika tidak disertai perbaikan dan penguatan fasilitas transportasi publik secara menyeluruh bagi masyarakat.
Langkah menaikkan biaya parkir merupakan bagian dari strategi pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Namun, langkah ini berisiko gagal apabila publik tidak diberikan alternatif moda transportasi umum yang memadai dan andal untuk mobilitas harian.
Southeast Asia Director Institute for Transportation & Development Policy (ITDP), Gonggomtua Sitanggang, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif masuk dalam kategori kebijakan pendorong pembatasan kendaraan.
"Namun, instrumen ini tidak bisa berdiri sendiri. Agar efektif menekan kemacetan, kebijakan push seperti kenaikan tarif parkir harus dibarengi kebijakan pull, peningkatan kualitas, cakupan, kapasitas, dan keandalan transportasi publik, serta akses pejalan kaki dan pesepeda," ujar Gonggomtua Sitanggang, Southeast Asia Director ITDP.
Gonggomtua Sitanggang menambahkan bahwa kehadiran sarana angkutan umum yang memadai menjadi syarat mutlak sebelum menerapkan pengetatan aturan bagi pemilik kendaraan pribadi.
"Kebijakan pull di Jakarta sebenarnya sudah ada, tecermin dari tersedianya berbagai layanan transportasi publik. Namun, kapasitas layanan pada jam sibuk pagi dan sore masih perlu ditingkatkan," kata Gonggomtua Sitanggang.
Penyediaan infrastruktur pendukung seperti trotoar dan jalur khusus sepeda juga dinilai belum merata di seluruh wilayah.
"Akses menuju transportasi publik, seperti trotoar dan jalur sepeda, juga belum tersedia secara merata dengan dan kualitas yang sama. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyediaan transportasi publik saja belum cukup untuk mendorong perubahan pilihan moda masyarakat," ujar Gonggomtua Sitanggang.
Gonggomtua Sitanggang menyarankan agar pemerintah menetapkan paket kebijakan yang komprehensif daripada hanya menaikkan biaya tarif parkir kendaraan.
"Oleh karena itu, penerapan kebijakan push sudah perlu diperkuat, salah satunya dengan menerapkan paket Reformasi Parkir yang lebih luas, bukan sebagai kebijakan tunggal," kata Gonggomtua Sitanggang.
Langkah reformasi tersebut dirancang untuk menata ulang tata kelola perparkiran secara menyeluruh di kawasan perkotaan.
"Reformasi ini mencakup penertiban parkir ilegal, perubahan syarat parkir minimum menjadi maksimum, shared parking, dan peningkatan layanan transportasi publik secara bersamaan," ujarnya Gonggomtua Sitanggang.
Penggabungan antara pembatasan kendaraan dan pembenahan transportasi umum telah dibuktikan efektivitasnya oleh sejumlah kota besar di dunia.
"Beijing bisa jadi contoh praktik baik, saat menerapkan reformasi parkir serupa, jumlah rute bus meningkat sekitar 48 persen dan panjang lajur khusus bus meningkat sekitar 3 kali lipat dalam periode yang sama," ujar Gonggomtua Sitanggang.
Implementasi kebijakan yang selaras diyakini menjadi kunci utama agar masyarakat bersedia beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi umum.
"Kombinasi pengendalian kendaraan pribadi dengan penguatan alternatif transportasi inilah yang mendorong peralihan perjalanan ke transportasi publik, jalan kaki, dan bersepeda, bukan kenaikan tarif parkir semata," kata Gonggomtua Sitanggang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow