Kemenag Rilis Jadwal Salat Palembang Denpasar Badung Gianyar 9 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama merilis jadwal salat wajib untuk wilayah Palembang, Denpasar, Badung, dan Gianyar pada Minggu, 9 Agustus 2026. Panduan waktu ibadah lima waktu ini diterbitkan agar umat Islam dapat menjalankan sholat fardhu tepat waktu.
Berdasarkan data Kemenag yang dilansir Palpres Disway, waktu salat untuk Kota Palembang pada 9 Agustus 2026 diawali Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, hingga Isya. Penetapan waktu ibadah ini menjadi pedoman penting dalam menjaga konsistensi pelaksanaan sholat fardhu sebagai tiang agama.
"Sholat adalah tiang agama, barangsiapa mendirikannya maka ia menegakkan agama, dan barangsiapa meninggalkannya maka ia meruntuhkan agama," sabda Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan Baihaqi.
Perintah kewajiban ibadah ini juga bersumber dari landasan hukum utama umat Islam. Al-Qur'an menegaskan pentingnya menjaga ibadah sholat dalam kehidupan sehari-hari.
"Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar," firman Allah SWT dalam Surah Al-Ankabut ayat 45.
Landasan kewajiban tersebut diperkuat melalui perintah mendirikan sholat dan menunaikan zakat secara berjamaah.
"Dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’," firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 43.
Tinggi dan pentingnya kedudukan sholat fardhu dalam ajaran Islam turut ditegaskan dalam hadis lainnya.
"Perjanjian antara kami dengan mereka adalah sholat. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah kafir," sabda Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan Tirmidzi.
Sementara itu, dilansir dari Detikcom, jadwal salat untuk wilayah Bali pada Minggu, 9 Agustus 2026 menunjukkan persamaan waktu untuk wilayah Denpasar dan Badung, yaitu Subuh pukul 05.13 WITA, Zuhur pukul 12.28 WITA, Asar pukul 15.49 WITA, Magrib pukul 18.22 WITA, dan Isya pukul 19.33 WITA. Khusus wilayah Gianyar, Subuh dimulai pukul 05.13 WITA, Zuhur pukul 12.28 WITA, Asar pukul 15.48 WITA, Magrib pukul 18.21 WITA, dan Isya pukul 19.32 WITA.
Rincian waktu tersebut bergeser dari jadwal sehari sebelumnya di Denpasar pada Sabtu, 8 Agustus 2026, yang mencatat Subuh pukul 05.14 WITA, Zuhur pukul 12.28 WITA, Asar pukul 15.49 WITA, Magrib pukul 18.21 WITA, serta Isya pukul 19.33 WITA.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow