Jamkrindo dan LKPP Bekerja Sama Perluas Penjaminan UMKM

Smallest Font
Largest Font

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta pada Rabu (9/9/2026) untuk memperluas akses penjaminan bagi UMKM dan koperasi dalam pengadaan pemerintah, seperti dilansir dari Detik Finance.

Sinergi ini bertujuan memperkuat ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bernilai rata-rata Rp 1.200 triliun per tahun. Kerja sama mencakup interkoneksi sistem host-to-host, pemanfaatan layanan penjaminan, serta sosialisasi bersama.

Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menjelaskan bahwa kolaborasi ini mengintegrasikan dua fungsi strategis lembaga untuk memberikan dampak luas bagi perekonomian.

"Kerja sama ini mempertemukan dua mandat besar: LKPP membangun ekosistem pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sementara Jamkrindo menghadirkan penjaminan untuk meningkatkan aksesibilitas finansial dan kapasitas pelaku usaha. Sinergi kedua mandat ini dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional," ujar Abdul Bari.

Layanan suretyship dari Jamkrindo menjadi instrumen penjaminan kewajiban kontraktual yang sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.05/2017.

"Kami berharap kolaborasi ini nantinya berkembang lebih luas, tidak hanya menjadi hubungan bilateral antara LKPP dan Jamkrindo, tetapi menjadi sebuah ekosistem kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekosistem pengadaan pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional," pukas Abdul Bari.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menekankan pentingnya pengelolaan dana pengadaan bernilai besar secara transparan dan akuntabel melalui partisipasi sektor usaha kecil.

"Nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kepercayaan, memberikan kepastian, dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan pemerintah. Lebih dari itu, kolaborasi ini harus membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi UMKM. Semakin banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pemerintah, semakin besar pula dampaknya terhadap penguatan kapasitas usaha, perluasan akses pembiayaan, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Dukungan juga datang dari legislatif untuk memastikan program penjaminan ini berjalan optimal bagi pelaku usaha daerah.

"Kolaborasi LKPP dan Jamkrindo merupakan salah satu upaya konkret untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional serta mendorong UMKM berkembang dari usaha kecil menjadi pelaku usaha yang lebih besar," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Kedua pihak dijadwalkan menyusun perjanjian kerja sama teknis serta menjalankan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed