Karhutla Kalimantan Ancam Kepunahan Orang Utan Menurut IPB

Smallest Font
Largest Font

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan memicu dampak sistemik yang mengancam kepunahan orang utan khas Indonesia akibat kerusakan habitat yang kian parah, sebagaimana dilaporkan oleh Detikcom pada Senin, 7 September 2026.

Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof Ronny Rachman Noor memperingatkan populasi satwa endemik ini sudah berada dalam kondisi kritis. Penurunan jumlah habitat tergerus oleh deforestasi, perburuan liar, serta maraknya bencana karhutla.

"Saat ini orang utan dikategorikan dalam kelompok satwa liar Critically Endangered karena populasinya terus menurun akibat kerusakan habitat dan ekosistem sebagai dampak deforestasi, kebakaran hutan, serta perburuan liar," tuturnya dikutip dari laman IPB University, Senin (7/9/2026).

Data populasi menunjukkan keberadaan orang utan di Kalimantan kini tersisa 104.700 ekor, sementara populasi di Tapanuli hanya menyisakan 716 hingga 800 ekor. Kebakaran hutan memaksa orang utan kehilangan tempat tinggal dan sumber makanan sehingga berisiko tinggi memicu konflik dengan warga sekitar.

"Tentunya akan meningkatkan risiko konflik dengan manusia. Konflik ini ke depannya diprediksi akan menambah tekanan pada populasi orang utan yang sudah sangat sedikit," ungkap Ronny.

Selain ancaman kehilangan habitat, paparan paparan asap karhutla sangat membahayakan kesehatan orang utan. Partikel mikroskopis PM2.5 dapat masuk ke saluran pernapasan hingga alveolus paru-paru yang memicu iritasi, sesak napas, hingga risiko penyakit kronis seperti bronkitis.

"Bahkan, stres fisiologis akibat paparan asap berpotensi mengganggu sistem reproduksi dan menambah tekanan terhadap populasi orang utan," sampai Ronny.

Masalah karhutla ini dipandang telah menjadi isu global yang berdampak pada keseimbangan iklim, kesehatan, dan perekonomian kawasan. Oleh karena itu, langkah tegas dan koordinasi lintas batas amat diperlukan untuk menghentikan siklus bencana tahunan ini.

"Melakukan pencegahan kebakaran hutan secara berkelanjutan, menegakkan hukum yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan, meningkatkan komitmen iklim global, serta meningkatkan transparansi data dan dampak agar dunia dapat membantu memantau, serta meningkatkan kerja sama regional untuk memperkuat koordinasi lintas batas guna mengurangi dampak kabut asap," tegasnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed