Kedubes Rusia Bantah Tuduhan Ukraina Soal 8 WNI Jadi Tentara
Kedutaan Besar Rusia di Jakarta membantah tuduhan Ukraina mengenai keterlibatan delapan warga negara Indonesia yang diklaim bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia pada Sabtu (5/9/2026). Pihak Rusia menegaskan tuduhan tersebut hanyalah kampanye disinformasi.
Perwakilan Rusia menilai salinan e-visa dan kartu migrasi wisata yang disebarkan pihak Ukraina sama sekali tidak dapat dijadikan bukti keanggotaan dalam militer.
"Ini merupakan kampanye disinformasi yang didorong propaganda, salinan e-visa dan kartu migrasi untuk perjalanan wisata yang dipublikasikan Kedutaan Besar Ukraina bukan merupakan bukti bergabungnya seseorang dalam dinas militer," demikian pernyataan resmi Kedubes Rusia yang disetujui Atase Bidang Pers dan Media Kedubes Rusia untuk Indonesia, Alexander Tumaykin, kepada Kompas.com.
Di sisi lain, Kedubes Rusia balik menuding militer Ukraina aktif merekrut warga negara asing akibat mengalami kerugian besar di medan perang, termasuk mengklaim lonjakan korban tewas hingga 700.000 orang.
"Puluhan ribu warga negara dari negara-negara lain saat ini bertugas di tentara Ukraina. Ribuan orang tewas, warga negara Indonesia juga termasuk di antaranya," demikian pernyataan Kedubes Rusia.
Pihak Rusia menilai isu tersebut dikembangkan bertepatan dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam XI Eastern Economic Forum di Vladivostok untuk memperkeruh hubungan bilateral kedua negara.
"Jelas bahwa kampanye disinformasi anti-Rusia yang dilakukan Kedutaan Besar Ukraina bertepatan dengan keikutsertaan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam XI Eastern Economic Forum di Vladivostok dan bertujuan merusak hubungan Rusia-Indonesia," demikian pernyataan Kedubes Rusia.
Tuduhan awal datang dari Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina yang merilis delapan nama WNI, yaitu Yuda Putra Pratama, Muhammad Syaripudin, Erwanda, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, Haryanto Dwi Kencana, Helmi Nuraha Hakim, dan Ngangun Hudri Fadli.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan masih memverifikasi kebenaran informasi tersebut demi memberikan perlindungan hukum bagi para WNI.
"Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut," ujar Sugiono, Menteri Luar Negeri.
Pemerintah berjanji akan menjamin hak-hak konsuler para warga negara tersebut selama tidak melanggar aturan kewarganegaraan Indonesia.
"Hak-hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan," kata Sugiono.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow