Kemendikdasmen Luncurkan Laman Cek Penerima Bantuan PIP Lewat Ponsel
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk memeriksa status penerima dan pencairan dana Program Indonesia Pintar secara mandiri melalui ponsel pada Kamis, 4 Juni 2026. Wali murid atau siswa dapat mengakses langsung proses pemeriksaan tersebut melalui laman resmi pemerintah.
Persyaratan utama untuk melakukan pengecekan bantuan pendidikan ini meliputi ponsel dengan koneksi internet aktif, peramban web, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa. Informasi mengenai pemenuhan aspek teknis dan data identitas tersebut dilansir dari laporan readers.id.
Verifikasi dan validasi data terbaru menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan penerima, sehingga status kepesertaan tahun lalu tidak menjamin keberlanjutan bantuan pada tahun berikutnya. Pihak sekolah menyarankan koordinasi berkala jika data tidak ditemukan akibat adanya pemeliharaan sistem.
Masyarakat dapat mengakses situs pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 untuk melakukan pengecekan. Pengguna diwajibkan memasukkan NISN, NIK, dan kode verifikasi yang tertera di layar sebelum menekan tombol pencarian untuk memunculkan informasi lengkap bantuan.
Pemerintah menetapkan nominal dana bantuan yang bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan siswa, dengan penyesuaian khusus bagi siswa baru dan siswa kelas akhir karena mereka hanya menempuh satu semester dalam satu tahun anggaran. Penentuan penerima bantuan kini merujuk pada regulasi baru sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
| Jenjang Pendidikan | Dana per Tahun | Siswa Baru & Kelas Akhir |
|---|---|---|
| SD/SDLB/Paket A | Rp450.000 | Rp225.000 |
| SMP/SMPLB/Paket B | Rp750.000 | Rp375.000 |
| SMA/SMK/SMALB/Paket C | Rp1.800.000 | Rp900.000 |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow