Kemendikdasmen Salurkan Program Indonesia Pintar 2026 ke 19 Juta Siswa
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan penyaluran bantuan tunai Program Indonesia Pintar tahun anggaran 2026 ditargetkan menyasar 19 juta siswa di berbagai jenjang pendidikan. Memasuki pertengahan Mei 2026, penyaluran bantuan tunai ini sudah memasuki sirkulasi gelombang kedua.
Pengalokasian dana stimulan pendidikan tersebut diatur agar tepat sasaran di lapangan berdasarkan regulasi terbaru pemerintah. Penyaluran jaminan sosial ini secara konsisten berpedoman pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 10 Tahun 2025 mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Program Indonesia Pintar.
Target total penerima manfaat yang mencapai 19 juta siswa mencakup rincian kuota dari jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah. Rincian penerima terdiri dari 888 ribu murid TK, 10.360.614 murid SD, 4.369.968 murid SMP, 1.935.774 murid SMA, serta 1.928.271 murid SMK.
Dilansir dari Kompas.tv, besaran alokasi dana bantuan disesuaikan secara proporsional dengan tingkat kebutuhan materi ajar di setiap tingkat operasional sekolah. Berdasarkan data resmi kementerian, siswa aktif kelas berjalan pada jenjang SD memperoleh Rp450.000, jenjang SMP mendapatkan Rp750.000, serta jenjang SMA dan SMK menerima Rp1.800.000 per tahun anggaran.
Aturan formal juga menetapkan penyesuaian nominal menjadi setengah bagian khusus bagi kelompok siswa baru di kelas awal serta siswa di kelas akhir. Kelompok siswa tersebut menerima besaran Rp225.000 untuk SD, Rp375.000 untuk SMP, dan Rp900.000 untuk SMA atau SMK karena hanya menjalani satu semester masa pembelajaran dalam tahun anggaran yang berjalan.
Sistem pelacakan data penerima manfaat kini dimodernisasi secara online oleh kementerian melalui sistem SIPINTAR pada laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan kombinasi angka NIK dan NISN siswa. Hambatan akses berkala atau eror pada portal web ini umumnya dipicu oleh pemeliharaan sistem berkala, pembaruan basis data skala besar, serta sinkronisasi data pokok pendidikan antar-sekolah.
Mengutip informasi resmi dari akun Instagram @kemensetneg.ri, bantuan ini ditujukan untuk membantu biaya operasional pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, kursus, hingga biaya transportasi. Penyaluran kompensasi dana dilakukan secara bertahap melalui tiga termin sepanjang tahun 2026, yakni termin 1 pada Februari-April, termin 2 pada Mei-September, dan termin 3 pada Oktober-Desember.
Proses penarikan dana bantuan langsung tunai ini dialokasikan melalui rekening Simpanan Pelajar beberapa lembaga perbankan resmi yang ditunjuk oleh pemerintah. Siswa penerima manfaat dapat mencairkan dana melalui bank penyalur yang meliputi Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, serta Bank Syariah Indonesia.
Peserta didik jenjang SMP hingga SMA sederajat yang minimal telah berusia 17 tahun serta memiliki kartu ATM aktif dapat melakukan penarikan secara mandiri di mesin ATM. Sementara itu, bagi siswa di bawah usia 17 tahun yang belum memiliki kartu ATM, pencairan dana dilakukan secara manual melalui teller kantor cabang bank terdekat dengan didampingi orang tua atau wali.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow