Kemenkes Tindak Penimbun Masker saat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Kesehatan mengancam bakal mencabut izin usaha hingga mengenakan sanksi pidana bagi produsen serta distributor yang nekat menimbun masker saat erupsi Gunung Anak Krakatau, Selasa (8/9/2026).

Langkah tegas tersebut diambil pemerintah seiring maraknya kelangkaan stok dan lonjakan harga masker di tingkat penjual eceran akibat tingginya permintaan masyarakat terdampak bencana bencana vulkanik tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Health.

"Pelaku usaha diimbau tidak melakukan penimbunan atau pembatasan pasokan, yang menyebabkan kelangkaan stok dan kenaikan harga secara tidak wajar yang dapat merugikan masyarakat," kata Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman.

Otoritas kesehatan saat ini tengah memantau ketat jalur distribusi dan memperingatkan pelaku penimbunan agar tidak memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan pribadi di tengah krisis.

"Kemenkes akan melakukan pembinaan dan pengawasan. Apabila ditemukan pelanggaran, dapat dikenakan sanksi pidana atau administratif, berupa peringatan sampai dengan pencabutan perizinan berusaha, sesuai tingkat pelanggarannya," katanya.

Masyarakat juga diminta tetap tenang serta membeli perlengkapan medis sesuai batas kewajaran agar pasokan pasar tetap terjaga.

Aji mengimbau untuk membeli masker sesuai kebutuhan dan tidak melakukan 'panic buying' atau penimbunan.

Guna mengatasi kekurangan perlengkapan di area bencana, pemerintah juga menyeimbangkan pengawasan dengan mempercepat penyaluran bantuan sarana medis langsung ke wilayah krisis.

"Kemenkes juga memperkuat dukungan logistik kesehatan sesuai kebutuhan wilayah terdampak. Kemenkes telah mendistribusikan lebih dari 100,000 masker N95 dan masker medis, ribuan kacamata goggle, obat-obatan dan alat kesehatan gratis ke daerah terdampak paling parah di Lampung, Banten, Jawa Barat dan Jakarta," kata Aji.

Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan harga atau kelangkaan sengaja dapat melapor langsung melalui nomor WhatsApp 0821-14870070/0838-30032003 atau lewat aplikasi Mobile Alkes.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed