Kemenkeu Pasang Mesin Pelacak Cukai di Pabrik Rokok
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan mesin berteknologi pelacak di pabrik-pabrik rokok guna mencegah peredaran pita cukai palsu, Kamis (27/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Penerapan teknologi baru ini ditargetkan beroperasi secara penuh dalam waktu enam bulan ke depan untuk mendeteksi potensi penyelewengan di tingkat produsen.
"Namanya track and trace dari satu perusahaan baru. Sehingga nanti kita akan taruh mesinnya di pabrik rokok, mesin penghitung, kan pakai teknologi yang lebih baru, dalam waktu dekat akan diterapkan, mungkin dalam setengah tahun ke depan akan full semuanya," terang Purbaya.
Penggunaan sistem pita baru tersebut memungkinkan pemindaian langsung untuk memverifikasi keaslian dan asal pabrik pembuatnya.
"Kita juga lebih mudah mendeteksi kalau ada yang menggelap-gelap. Karena ya pitanya itu, pita baru itu bisa di-scan pakai handphone, segala macam, bisa ketahuan dari mana pabriknya, segala macam, jadi enggak bisa macam-macam," tutur Purbaya.
Meskipun mengakui potensi pelanggaran oleh oknum tertentu masih dapat terjadi, Purbaya menegaskan bahwa sistem anyar ini akan mempersempit ruang gerak pemalsuan.
"Pakai teknologi baru itu enggak bisa dipalsu lagi," ujar Purbaya.
Selain membenahi teknologi pengawasan, Kementerian Keuangan merencanakan penambahan layer baru dalam struktur cukai rokok yang akan dibahas bersama Komisi XI DPR. Langkah ini juga dimaksudkan untuk memberi ruang bagi pelaku rokok ilegal agar beralih ke jalur resmi.
"Yakin. Saya sudah ketemu para pelaku rokok ilegal itu, atau beberapa orang intinya. Saya bilang saya kasih ruang di situ, nanti kalau sudah jadi, masuk situ Anda ke layar baru itu. Kalau Anda masih main-main, saya sikat," jelas Purbaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow