Kemensos dan BPS Stabilkan Data Desil DTSEN untuk Bansos

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik melakukan verifikasi ulang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Volume 3.1 untuk menstabilkan lonjakan desil masyarakat, seperti dilansir dari Detik Finance pada Jumat (4/9/2026).

Perubahan desil pada DTSEN Volume 3 sebelumnya sempat membingungkan publik karena masuknya 12 juta data baru dari BKKBN yang belum melalui proses verifikasi lengkap. Pemutakhiran ini dilakukan agar penetapan penerima bantuan sosial berjalan lebih akurat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa lonjakan data baru tersebut saat ini telah dirapikan oleh pemerintah.

"Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga loncat-loncat. Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. Insyallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Ia juga memastikan perubahan posisi desil tidak langsung membatalkan hak seseorang sebagai penerima bantuan sosial sebelum masa penyaluran dimulai.

"Tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah, itu otomatis dicoret (bansosnya). Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran. Misalnya sekarang ini kan ada lonjakan-lonjakan data, itu tidak otomatis (bansos) hilang, karena kan kita belum menyalurkan. Sementara untuk PBI itu setiap bulan sekali," jelas Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan menyampaikan bahwa pemeringkatan desil dibagi menjadi 10 kelompok relatif dan bukan cerminan langsung angka penghasilan seseorang.

"Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Desil tidak bisa disamakan secara ekuivalen dengan penghasilan. Desil 1 penghasilannya sekian atau desil 10 penghasilannya sekian, itu tidak bisa," jelas Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis.

Ia menambahkan bahwa fluktuasi desil di masyarakat menjadi perbincangan hangat akibat bertepatan dengan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar di perguruan tinggi.

"12 juta data baru ini adalah sumber pemutakhiran di volume ketiga. Sumber pemutakhiran di volume ketiga ini menyebabkan naik turunnya desil terasa sangat signifikan. Ini langsung dievaluasi oleh BPS dan memang gejala di masyarakat kasuistis langsung kita tindaklanjuti," kata Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis.

Menurut Andy, desil berfungsi membantu menentukan urutan prioritas penerima bantuan saat kuota anggaran pemerintah terbatas, sementara kriteria khusus tetap berlaku pada tiap program.

"Misalnya di dalam satu ruangan itu ada 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan. Sementara pemerintah punya uangnya hanya untuk 5 orang. Maka desil berfungsi memilih 5 orang itu.

Yang berada di desil 1 tentu lebih prioritas daripada mereka di desil 4. Yang di desil 4 lebih prioritas daripada mereka di desil 5. Itu cara memilih prioritas," jelas Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis.

Ia menegaskan kenaikan desil tidak serta-merta menghapus hak bantuan sosial atau menandakan pengalihan dana ke program lain.

"Seolah-olah kalau desil naik, sama dengan tambah kaya. Kalau tambah kaya, sama dengan bantuannya hilang. Itu sama sekali tidak benar.

Dan kalau bantuannya hilang, persepsi masyarakat adalah bantuannya dicabut, uangnya dialihkan ke program yang lain. Itu tidak benar," papar Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis.

Terbatasnya kuota penerima menjadi alasan utama mengapa sejumlah warga yang memenuhi syarat belum mendapatkan alokasi bantuan.

"Karena jumlah bantuan sosial itu tetap dan bahkan bertambah. Kenapa ada orang yang memenuhi syarat tapi tidak mendapatkan (bansos), karena kuotanya terbatas," jelas Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis.

Masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau pemutakhiran data melalui kantor desa/kelurahan, aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, maupun layanan call center 021-171 dan WhatsApp 08877-171-171.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed