Kemensos dan BPS Rapikan Data DTSEN untuk Penyaluran Bansos
Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik melakukan pemutakhiran dan verifikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Volume 3.1 guna menstabilkan lonjakan desil masyarakat, seperti dilansir dari Detik Finance pada Jumat, 4 September 2026.
Pemerintah mencatat adanya penyesuaian data setelah masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN pada DTSEN Volume 3. Perubahan pemeringkatan desil tersebut sempat memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi penghapusan hak penerima bantuan sosial secara mendadak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa dinamika angka desil terjadi akibat integrasi data mentah yang saat ini sedang dituntaskan proses verifikasinya.
"Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga loncat-loncat. Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. Insyallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat," kata Mensos Saifullah Yusuf.
Gus Ipul memastikan pergeseran desil tidak secara otomatis membatalkan hak kepesertaan masyarakat dalam program bantuan pemerintah. Penetapan resmi penerima manfaat tetap mengikuti jadwal siklus penyaluran bulanan yang berlaku.
"Tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah, itu otomatis dicoret (bansosnya). Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran. Misalnya sekarang ini kan ada lonjakan-lonjakan data, itu tidak otomatis (bansos) hilang, karena kan kita belum menyalurkan. Sementara untuk PBI itu setiap bulan sekali," jelas Mensos Saifullah Yusuf.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan menyampaikan bahwa indikator desil merupakan pemeringkatan kesejahteraan relatif skala nasional, bukan penetapan tingkat pendapatan absolut seseorang.
"Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Desil tidak bisa disamakan secara ekuivalen dengan penghasilan. Desil 1 penghasilannya sekian atau desil 10 penghasilannya sekian, itu tidak bisa," jelas Andy Kurniawan.
Andy menambahkan bahwa pemutakhiran berkala DTSEN setiap tiga bulan dapat menggeser posisi desil seseorang apabila tingkat kesejahteraan warga lain mengalami perubahan. Momen pendaftaran perguruan tinggi yang membutuhkan data Kartu Indonesia Pintar turut membuat penyesuaian DTSEN Volume 3 ini menjadi perhatian publik.
"12 juta data baru ini adalah sumber pemutakhiran di volume ketiga. Sumber pemutakhiran di volume ketiga ini menyebabkan naik turunnya desil terasa sangat signifikan. Ini langsung dievaluasi oleh BPS dan memang gejala di masyarakat kasuistis langsung kita tindaklanjuti," kata Andy Kurniawan.
Pihak Kementerian Sosial menegaskan desil berfungsi menentukan skala prioritas ketika alokasi anggaran dan kuota program bantuan terbatas, bukan menjadi syarat tunggal penerimaan bansos.
"Misalnya di dalam satu ruangan itu ada 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan. Sementara pemerintah punya uangnya hanya untuk 5 orang. Maka desil berfungsi memilih 5 orang itu.
Yang berada di desil 1 tentu lebih prioritas daripada mereka di desil 4. Yang di desil 4 lebih prioritas daripada mereka di desil 5. Itu cara memilih prioritas," jelas Andy Kurniawan.
Masyarakat yang belum terdaftar sesuai kondisi ekonomi sebenarnya dipastikan tidak kehilangan hak akibat kenaikan desil semata, melainkan karena pembatasan kuota kepesertaan program.
"Seolah-olah kalau desil naik, sama dengan tambah kaya. Kalau tambah kaya, sama dengan bantuannya hilang. Itu sama sekali tidak benar.
Dan kalau bantuannya hilang, persepsi masyarakat adalah bantuannya dicabut, uangnya dialihkan ke program yang lain. Itu tidak benar," papar Andy Kurniawan.
Evaluasi data penerima tetap merujuk pada regulasi khusus setiap program bantuan sosial serta ketersediaan kuota nasional yang dialokasikan pemerintah.
"Karena jumlah bantuan sosial itu tetap dan bahkan bertambah. Kenapa ada orang yang memenuhi syarat tapi tidak mendapatkan (bansos), karena kuotanya terbatas," jelasnya melanjutkan.
Masyarakat dapat mengajukan koreksi data DTSEN secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa melalui operator SIKS-NG, panggilan telepon 021-171, pesan WhatsApp 08877-171-171, atau portal resmi dtsen-form.bps.go.id dan perlinsos.kemensos.go.id.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow