Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Sudah Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima
Kementerian Sosial Republik Indonesia tengah mendistribusikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 tahun 2026 di berbagai wilayah.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat dilaporkan telah menerima dana bantuan untuk periode April hingga Juni 2026 melalui rekening bank penyalur masing-masing.
Proses pencairan bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dilakukan secara bertahap sehingga tanggal penerimaan antarwilayah bisa berbeda.
Pemerintah menetapkan kriteria terbaru penerima bansos PKH dan BPNT berdasarkan peringkat desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Jika sebelumnya sasaran penerima mencakup desil 1 hingga 5, kini aturan diperbarui menjadi hanya untuk masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4.
Penyaluran bantuan dana dari Kementerian Sosial ini menggunakan skema triwulan dengan pembagian jadwal empat tahap sepanjang tahun 2026.
Jadwal Distribusi Bansos Kemensos PKH dan BPNT Tahun 2026
Pemerintah membagi penyaluran bansos dalam empat periode tiga bulanan agar pemenuhan kebutuhan dasar bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat terpenuhi.
| Tahap Penyaluran | Periode Bulan |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari, Februari, Maret |
| Tahap 2 | April, Mei, Juni (Periode Berjalan) |
| Tahap 3 | Juli, Agustus, September |
| Tahap 4 | Oktober, November, Desember |
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui HP untuk memastikan apakah dana bantuan sudah disalurkan atau masih diproses.
Pengecekan secara online dapat diakses melalui dua cara resmi, yaitu lewat situs web kementerian maupun menggunakan aplikasi seluler.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Melalui Situs Web
Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran akun atau login untuk memeriksa status bantuan pada laman resmi Kementerian Sosial.
- Buka laman resmi di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai kartu identitas
- Ketik kode verifikasi captcha yang tertera pada layar
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan mencocokkan data wilayah dan nama yang input dengan database penerima manfaat yang sedang aktif.
Selain melalui tautan tersebut, pengecekan juga dapat diakses lewat aplikasi resmi dengan fitur yang lebih interaktif bagi pengguna.
Cara Cek Penerima Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan menggunakan aplikasi memerlukan pembuatan akun terlebih dahulu menggunakan nomor induk kependudukan serta verifikasi data diri lengkap.
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Pilih menu Buat Akun Baru untuk pengguna yang belum terdaftar
- Isi nama lengkap, NIK, alamat, email, dan buat kata sandi
- Unggah swafoto bersama KTP beserta foto KTP secara jelas
- Buka kotak masuk email untuk melakukan verifikasi akun
- Login ke aplikasi, pilih menu Profil atau Cek Bansos untuk melihat status
Nominal dana bantuan yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat PKH berbeda-beda karena disesuaikan dengan kategori anggota keluarga.
Sementara itu, penerima manfaat bantuan BPNT akan mendapatkan dana flat senilai Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tahap.
Rincian Nominal Bantuan PKH Berdasarkan Kategori
Kementerian Sosial menetapkan delapan kategori komponen penerima PKH dengan besaran dana tahunan dan tunjangan per tahap yang bervariasi.
| Kategori Penerima Manfaat | Dana per Tahap | Total Dana per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp 750.000 | Rp 3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp 750.000 | Rp 3.000.000 |
| Siswa SD atau Sederajat | Rp 225.000 | Rp 900.000 |
| Siswa SMP atau Sederajat | Rp 375.000 | Rp 1.500.000 |
| Siswa SMA atau Sederajat | Rp 500.000 | Rp 2.000.000 |
| Lansia Usia 60 Tahun ke Atas | Rp 600.000 | Rp 2.400.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp 600.000 | Rp 2.400.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp 2.700.000 | Rp 10.800.000 |
Jumlah bantuan dalam satu keluarga bisa lebih besar jika terdapat lebih dari satu anggota yang memenuhi syarat komponen di atas.
Bagi KPM yang belum menerima dana disarankan untuk memeriksa rekening berkala atau menghubungi pendamping sosial setempat hingga akhir Juni 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow