PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2026 Cair, Cek Nama Penerima dan Besaran Bantuan Terbaru

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial memasuki periode terakhir penyaluran Bantuan Sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai tahap dua pada Juni 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional demi memastikan akurasi target penerima manfaat bantuan tersebut.

Langkah evaluasi ini diambil setelah ditemukan indikasi bahwa sebagian penyaluran bansos serta subsidi sosial saat ini masih belum sepenuhnya tepat sasaran di lapangan.

"Di mana data menyajikan bansos dan subsidi sosial itu sebagian tidak tepat sasaran. Ada yang tepat sasaran, tapi sebagian ada yang tidak tepat sasaran. Salah satu contohnya adalah Program Keluarga Harapan," kata Saifullah Yusuf, Selasa (9/6/2026).

Menurut Saifullah Yusuf, sekitar 45 persen dari total penerima manfaat Program Keluarga Harapan ditengarai sudah tidak lagi memenuhi kriteria regulasi yang berlaku.

Kementerian Sosial kemudian bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik guna mengelola pembaharuan data, didukung oleh pemerintah daerah serta pendamping sosial di tingkat lapangan.

Proses penghimpunan data baru diwajibkan bermula dari tingkat RT, RW, serta musyawarah desa sebelum diinput ke sistem oleh operator desa.

Skema penyaluran dana bantuan triwulan dua ini didistribusikan melalui jaringan perbankan Himpunan Bank Negara serta fasilitas layanan dari PT Pos Indonesia.

Besaran Nominal Bantuan PKH Tahap 2

Penyaluran dana Program Keluarga Harapan disesuaikan dengan kategori komponen perlindungan sosial yang terdaftar resmi di dalam sistem data terpadu pemerintah.

Kategori Penerima Manfaat Nominal per Tahap (Triwulan)
Ibu Hamil / Nifas Rp750.000
Anak Usia Dini (0-6 Tahun) Rp750.000
Pendidikan Anak SD / Sederajat Rp225.000
Pendidikan Anak SMP / Sederajat Rp375.000
Pendidikan Anak SMA / Sederajat Rp500.000
Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas) Rp600.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000

Bagi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai, alokasi saldo elektronik diberikan senilai akumulasi tiga bulan untuk dibelanjakan bahan pangan pada agen resmi.

Klasifikasi Kelompok Desil Kesejahteraan

Pemerintah menetapkan skala prioritas pemberian bantuan sosial yang difokuskan khusus bagi masyarakat yang masuk dalam ketetapan desil satu hingga desil empat.

Tingkatan Desil Status Kesejahteraan Masyarakat
Desil 1 Sangat Miskin (10% Terbawah)
Desil 2 Miskin
Desil 3 Hampir Miskin
Desil 4 Rentan Miskin

Masyarakat dapat melakukan verifikasi klasifikasi desil serta status kepesertaan aktif secara mandiri melalui penyediaan situs internet ataupun aplikasi resmi jajaran Kementerian Sosial.

Mekanisme Pencairan Dana Bantuan

Penyaluran non-tunai diwajibkan via Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sesuai amanat peraturan presiden yang berlaku bagi mayoritas penerima.

Pengecualian akses lewat PT Pos Indonesia diberikan khusus bagi penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, penderita penyakit kronis, serta warga kawasan terpencil.

Kriteria mutlak penerima ialah Warga Negara Indonesia pemilik KTP dan KK sah, terdaftar DTSEN, serta bukan merupakan ASN, TNI, maupun Polri.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos Juni 2026

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada Juni 2026 dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah. Proses ini dapat dilakukan secara online baik melalui situs web maupun aplikasi yang terhubung dengan data terbaru Kementerian Sosial.

Cek Bansos Melalui Website Kemensos

Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima bansos melalui portal resmi Kementerian Sosial:

  1. Kunjungi situs cek bansos Kemensos.
  2. Pilih wilayah sesuai alamat pada KTP, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai identitas kependudukan.
  4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan pada layar.
  5. Tekan tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.

Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi terkait jenis bantuan yang diterima serta periode penyalurannya.

Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android maupun iPhone.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi.
  2. Lakukan registrasi akun atau masuk menggunakan data yang telah terdaftar.
  3. Lengkapi informasi yang diminta, termasuk NIK dan data kependudukan sesuai KTP.
  4. Pilih menu "Cek Bansos" atau "Cek Penerima Bantuan".
  5. Masukkan data yang diperlukan lalu lakukan pencarian.

Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya yang masih aktif.

Perlu diketahui, data penerima bantuan sosial bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah serta instansi terkait. Dengan demikian, hasil pencarian dapat berubah mengikuti pembaruan data terbaru.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed