Kemensos Setujui Reaktivasi Bansos Darmi Usai Sanggahan Indikasi Judol

Smallest Font
Largest Font

PEKALONGAN — Kementerian Sosial (Kemensos) menyetujui sanggahan penonaktifan bantuan sosial (bansos) milik Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugritan, Pekalongan, Jawa Tengah, yang sempat dihentikan akibat indikasi aktivitas judi online. Kabar persetujuan reaktivasi diterima Darmi pada Minggu (30/8/2026) pagi.

Darmi mengaku lega dan senang mendengar kabar tersebut. Bantuan yang sebelumnya diterimanya, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200.000 per bulan, sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga, termasuk pembelian beras dan lauk-pauk.

"Saya baru tahu, dikabari pagi ini kalau reaktivasi bansosnya sudah disetujui sama Kementerian," ujar Darmi.

"Ya rasanya senang ketika mendengar kabar itu," kata Darmi.

Meski sanggahan disetujui, Darmi masih menunggu proses selanjutnya agar bantuan benar-benar aktif dan masuk ke rekening. Sebelum dinonaktifkan, ia menerima BPNT sebesar Rp 600.000 setiap tiga bulan sekali, yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

"Uang Rp 600.000 itu ya berharga buat keluarga kami," ungkap Darmi.

"Semoga usulan bansosnya bisa disetujui, bisa cepat cair," harap Darmi.

Darmi tinggal bersama suaminya, Dayat (77), dan seorang anak perempuan yang mengalami gangguan kejiwaan. Selama bansos terhenti, keluarga mengandalkan pekerjaan kecil, seperti memotong benang sisa jahitan dengan upah Rp 3.000 per minggu.

Sementara itu, penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT tahap 3 tahun 2026 masih berlangsung hingga September. Tahap ini mencakup alokasi untuk Juli, Agustus, dan September, dengan pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Besaran BPNT tetap Rp 200.000 per bulan, sementara PKH bervariasi tergantung komponen penerima, mulai dari Rp 225.000 untuk anak SD hingga Rp 750.000 untuk ibu hamil. Penerima lanjut usia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 600.000 per tahap.

Kemensos mengingatkan bahwa status sebagai penerima bansos tidak otomatis berarti dana sudah cair. Masyarakat dapat memantau status pencairan melalui laman Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Kemensos dengan memasukkan NIK.

Data penerima bansos kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed