Kemensos Terapkan DTSEN untuk Tingkatkan Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial resmi memberlakukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai rujukan utama penyaluran bantuan sosial mulai tahun 2026. Langkah ini diambil pemerintah guna memperkuat akurasi data dan mencegah kesalahan sasaran dalam distribusi bantuan.

Penguatan data tersebut dibahas dalam rapat bersama di Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026. Pertemuan itu dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf untuk meminimalkan inclusion error dan exclusion error.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa seluruh program perlindungan sosial kini mengacu pada arsitektur data baru yang mensinkronkan tiga pusat data terdahulu dengan Nomor Induk Kependudukan. Kebijakan ini berjalan berdasarkan regulasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

"Saya ingin hari ini menjadi tahapan dari proses digitalisasi bansos yang berpedoman pada Inpres nomor 4 dan 8. Jadi semua program menggunakan DTSEN karena itu perintah Presiden. Dengan adanya digitalisasi bansos, kita gembira menemukan hal yang mungkin [perlu] menjadi perhatian kita soal bansos tidak tepat sasaran," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Pemerintah mencatat hasil positif dari uji coba digitalisasi bansos di Banyuwangi. Mekanisme baru ini mulai direplikasi di 42 kabupaten dan kota lain, termasuk Kota Banjarmasin dan Kota Padang, dengan target penerapan nasional pada akhir tahun 2026.

"DTSEN ini memang mengoreksi data kita. Sekarang DTSEN diperkuat dengan digitalisasi. Artinya ini menjadi benang merah yang tidak putus," ujar Saifullah Yusuf.

Tantangan dalam literasi digital dinilai sebagai bagian dari proses edukasi bagi masyarakat luas. Hal ini mengingat angka kesalahan penyaluran bantuan di lapangan yang dinilai masih cukup tinggi.

"Ini kan harus dilalui, untuk mengedukasi masyarakat ke depan," jelas Saifullah Yusuf.

Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan skema identifikasi kesalahan data yang lebih presisi melalui Sensus Ekonomi 2026. Langkah ini ditujukan guna mempercepat pemutakhiran data secara real-time.

"Esensinya adalah digitalisasi ini sebagai alat bantu untuk memuluskan dan memutahirkan dengan lebih cepat dan akurat," ujar Amalia Adininggar Widyasanti.

BPS mengolah pemeringkatan kesejahteraan warga menggunakan metode Proxy Means Test yang menggabungkan pemanfaatan big data, teknologi geotagging, citra satelit, serta dokumentasi visual kondisi rumah.

"Kami akan memanfaatkan big data, dengan meng-overlay geotagging dengan citra satelit, plus foto kondisi rumah [dengan] metode scoring masuk ke dalam model PMT," jelas Amalia Adininggar Widyasanti.

Data DTSEN yang telah dimutakhirkan secara menyeluruh tersebut kemudian akan digunakan sebagai basis sampling frame yang baru. Tujuannya adalah menyempurnakan metode sampling Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas ke depan.

"Sehingga Susenas yang baru ke depan itu juga basis sampling frame-nya dari DTSEN yang sudah termutahirkan secara menyeluruh," kata Amalia Adininggar Widyasanti.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf menambahkan bahwa pengurangan ketidakpastian informasi dalam model pemeringkatan membutuhkan pendekatan ilmiah yang transparan. Pendekatan tersebut dilakukan melalui peer review process atau panel ahli.

"Kalau kita ingin mengurangi information uncertainty, ada due cara. Pertama memastikan model PMT akurat dan sederhana [melalui] tim dan peer review process atau panel ahli pemodelan PMT secara lebih scientific. Ada keterbukaan, transparency dan peer review process," kata Arief Anshory Yusuf.

Mekanisme pemutakhiran data secara mandiri oleh masyarakat seperti di Banyuwangi dipandang krusial untuk terus diperluas ke daerah proyek percontohan lainnya. Upaya ini dilakukan demi menjaga kualitas data tetap mutakhir.

"Pastikan datanya paling mutakhir melalui self-registration yang dipilotkan di Banyuwangi and 42 [daerah lainnya]," ujar Arief Anshory Yusuf.

Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyatakan kesiapan wilayahnya saat membuka kegiatan perluasan piloting digitalisasi perlindungan sosial bersama sejumlah pejabat nasional dan daerah.

“Pemerintah dituntut menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, tepat sasaran, dan mudah diakses masyarakat. Termasuk layanan perlindungan sosial yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” kata H. M. Yamin HR.

Penunjukan Banjarmasin sebagai salah satu dari daerah percontohan nasional dipandang sebagai sebuah tanggung jawab besar. Program ini memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat.

“Ini sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Karena itu dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar program ini benar-benar berjalan maksimal,” ujarnya.

Keberhasilan transformasi pelayanan publik ini disebut tidak hanya bersandar pada kesiapan infrastruktur digital semata. Kapasitas sumber daya manusia dan keterbukaan untuk berubah juga menjadi faktor penentu.

“Keberhasilan transformasi tidak hanya ditentukan oleh teknologi. Tetapi juga kesiapan kita untuk berubah, berkolaborasi, dan bekerja secara terbuka,” katanya lagi.

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ances Kurniawan mewajibkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital atau IKD sebagai syarat mengakses bantuan. Aturan ini diterapkan untuk menekan risiko data ganda.

“Program ini bertujuan mengukur ketepatan bansos yang diterima masyarakat. Penggunaan IKD memungkinkan verifikasi dilakukan secara real time, sehingga risiko data ganda atau salah sasaran dapat ditekan seminimal mungkin,” ujar Ances Kurniawan.

Dalam pelaksanaan teknis, Disdukcapil Kota Padang menyiagakan 1.750 agen pendamping hingga tingkat RT dan RW untuk membantu aktivasi IKD warga. Program perluasan digitalisasi ini mencakup beberapa klaster perlindungan sosial terintegrasi, meliputi Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Sosial Sembako, hingga Program Bansos Reguler.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed