Kementan Ancam Cabut Izin Usaha Produsen Beras Fortifikasi Bermasalah
Kementerian Pertanian mengancam akan mencabut izin usaha serta memproses hukum puluhan produsen beras fortifikasi yang mendistribusikan produk tidak sesuai spesifikasi kandungan gizi pada Selasa (15/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Langkah tegas ini diambil setelah penemuan 25 dari total 27 merek beras fortifikasi yang beredar di pasaran diduga melakukan penipuan. Selain ancaman sanksi hukum dan penutupan bisnis, pemerintah telah memerintahkan penarikan produk-produk tersebut dari peredaran.
"Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses," kata Amran dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).
Praktik ketidaksesuaian standar tersebut diperkirakan berpotensi memicu keuntungan ilegal hingga mencapai Rp 89 triliun. Amran membeberkan indikasi permainan harga pasar pada produk pangan pokok ini.
"Beras fortifikasi dijual tertinggi Rp 57.000. Mana bisa orang miskin membeli harga Rp 57.000? Padahal begitu dicek, seharusnya harganya Rp 13.000.
Karena vitamin tadi yang disyaratkan di labelnya itu tidak sesuai. Ini diduga ya, penipuan selisih Rp 44.000 per kilo, yang tertinggi ya," ungkap Amran.
Berdasarkan perhitungan teknis Kementerian Pertanian, beras yang ditawarkan hingga Rp 57.000 per kilogram tersebut idealnya dijual seharga Rp 13.000 per kilogram. Adapun penambahan biaya operasional untuk proses fortifikasi vitamin dan mineral hanya membutuhkan sekitar Rp 1.000 per kilogram.
"Yang konsumen jangan beli itu," ujar Qodari.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari saat mendampingi Kementan, guna meminta masyarakat menghentikan pembelian terhadap merek beras yang terbukti melakukan penipuan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow