Kementan Temukan Beras Fortifikasi Bebas Dijual Hingga Rp42 Ribu

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pertanian menemukan indikasi kecurangan dalam penjualan beras fortifikasi yang dipasarkan hingga mencapai harga Rp42.000 per kilogram di Jakarta pada Jumat (31/7/2026). Mayoritas produk yang beredar di masyarakat dilaporkan tidak memenuhi standar kualifikasi pangan bergizi tersebut.

Hasil pengujian dari tiga laboratorium menunjukkan sekitar 80 persen dari 15 merek beras fortifikasi yang terdaftar ternyata berkualitas medium atau premium biasa tanpa kandungan vitamin yang dipersyaratkan. Praktik ini dinilai memanfaatkan program pangan masyarakat rentan untuk meraih keuntungan secara tidak sah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan ketidaksesuaian harga dan kualitas beras fortifikasi tersebut dalam keterangan resminya di Jakarta.

"Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp 42.0000 per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan," kata Mentan Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Mentan menjelaskan bahwa lonjakan harga beras yang disinyalir sebagai produk fortifikasi tersebut tergolong sangat jauh dari rerata harga normal di pasaran.

"Yang terdaftar itu sekitar 80% tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp 22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp 42.000. Ini sangat ekstrem. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti," ujar Mentan Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Praktik manipulasi ini dinilai merugikan masyarakat hingga Rp71 triliun dan mengancam efektivitas alokasi subsidi pangan nasional tahun 2026 yang mencapai Rp164 triliun. Dari total dana tersebut, sekitar Rp56 triliun merupakan potensi subsidi yang melekat pada rantai produksi beras fortifikasi, mulai dari subsidi pupuk, benih, listrik, hingga alat pertanian.

"Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat.

Ini kejam. Selain merugikan masyarakat sekitar Rp 71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran," kata Mentan Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Kementerian Pertanian menduga adanya pergeseran modus operandi para pelaku usaha nakal setelah pengawasan terhadap peredaran beras premium mulai diperketat.

"Dugaannya terjadi pergeseran. Karena premium sudah kita kunci pengawasannya, mereka bergeser ke fortifikasi. Bayangkan kalau dijual sampai Rp 42.000 per kilogram, keuntungan yang diperoleh sangat besar," kata Mentan Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed