Kementerian Kehutanan Usut Asal Usul Lima Bayi Orang Utan di India

Smallest Font
Largest Font

Lima bayi orang utan ditemukan di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha, India, pada Selasa (8/9/2026), ribuan kilometer dari habitat aslinya di Asia Tenggara. Kelimanya berusia antara satu hingga satu setengah tahun dan kini dirawat di Nandankanan Zoological Park, Bhubaneswar, India, dalam kondisi sehat, dilansir dari Detik Travel. Dari ciri fisik awal, lima orang utan itu diduga berasal dari Sumatera, Indonesia, meskipun pemeriksaan DNA masih diperlukan untuk memastikan hal tersebut.

Kementerian Kehutanan Indonesia menduga kasus ini terkait dengan praktik penyelundupan satwa liar lintas negara karena habitat alami orang utan hanya ada di Indonesia dan Malaysia.

"Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya perlindungan satwa liar tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja. Perdagangan dan penyelundupan satwa liar merupakan kejahatan yang dapat melintasi batas negara sehingga membutuhkan kerja sama internasional yang kuat," kata pernyataan Kementerian Kehutanan. Untuk penanganan lebih lanjut, Kementerian telah berkoordinasi dengan Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Kementerian Pertanian.

Koordinasi ini bertujuan memastikan verifikasi, penanganan, dan repatriasi kelima bayi orang utan tersebut sesuai hukum nasional dan mekanisme internasional, termasuk Convention on International Trade in Endangered Species (CITES). Kementerian juga menggandeng organisasi konservasi berpengalaman seperti Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orang Utan Protection (COP), dan Forum Orang Utan Indonesia (FORINA) untuk mendukung proses rehabilitasi dan pelepasliaran jika pemulangan berhasil.

"Kementerian Kehutanan memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kelima bayi orang utan dapat kembali ke Indonesia, sekaligus mendukung proses investigasi untuk mengungkap asal-usul dan kemungkinan jaringan perdagangan ilegal yang terlibat," ujar Kementerian Kehutanan. Setelah repatriasi, satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina, identifikasi genetik, asesmen perilaku, serta rehabilitasi sesuai kondisi masing-masing. Kementerian menegaskan keselamatan dan kesejahteraan kelima bayi orang utan menjadi prioritas utama dan proses pemulangan dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah juga mengajak seluruh pihak, baik di dalam maupun luar negeri, untuk bersama-sama memperkuat upaya pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar dan memastikan orang utan sebagai bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tetap terlindungi," tutup Kementerian Kehutanan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed