Kementerian P2MI dan BPJS Kesehatan Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama BPJS Kesehatan meresmikan kerja sama strategis penjaminan jaminan sosial kesehatan bagi calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia di Jakarta Pusat pada Senin, 3 Agustus 2026. Sinergi dua lembaga tersebut dirancang untuk menghadirkan jaminan pelayanan kesehatan secara komprehensif. Cakupan pelindungan mencakup seluruh siklus migrasi, mulai dari masa sebelum keberangkatan, selama berada di negara penempatan, hingga kembali ke Tanah Air. Pemerintah tengah menyusun ekosistem pelindungan yang matang seiring transformasi lembaga menjadi kementerian, termasuk menyiapkan program SMK Go Global dengan target penempatan awal 40.000 pekerja migran legal pada 2026 dari total target 500.000 tenaga kerja kompeten hingga 2029.

Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan kesepakatan tersebut difokuskan untuk memperkuat pengawasan serta jaminan sosial bagi para pekerja.

"Kerja sama yang kita bangun hari ini merupakan wujud nyata komitmen bersama melalui sinergi kebijakan serta dukungan aspek jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia, yang dalam MoU ini berfokus memperkuat pelindungan bagi calon dan pekerja migran Indonesia," ujar Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Perubahan struktur organisasi dinilai memberi keleluasaan dalam perumusan kebijakan dan penanganan lintas sektor.

"Dengan transformasi ini, pelindungan dapat dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air," tutur Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari ekosistem pelindungan pekerja yang menyeluruh sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi, pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang mencakup seluruh siklus migrasi," kata Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Skema pelindungan pasca-penempatan difokuskan pada penguatan aspek ekonomi pekerja dan keluarganya. "Setelah pekerja migran kembali ke Indonesia, kita mendorong program pemberdayaan ekonomi dan reintegrasi sosial agar manfaat bekerja di luar negeri dapat berkelanjutan bagi pekerja maupun keluarganya," imbuh Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pemerintah menetapkan target khusus penempatan pekerja terampil untuk pasar kerja internasional dalam jangka pendek.

"Khusus pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penempatan 40.000 calon pekerja migran Indonesia melalui jalur yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional," ujar Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Integrasi antar-kementerian dilakukan guna memastikan seluruh dimensi pelindungan migran berjalan optimal. "Sebagai upaya memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, Kementerian P2MI terus memperluas kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga seluruh aspek pelindungan dapat saling melengkapi," tandas Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup pertukaran data, pengelolaan pengaduan, hingga edukasi program JKN.

"Penyelenggaraan penjaminan pelayanan kesehatan pada masa sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, koordinasi pengelolaan informasi dan pengaduan, serta berbagi pakai data melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia," katanya Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Implementasi teknis diharapkan dapat segera berjalan agar dampak sinergi ini langsung menjangkau seluruh pekerja migran.

"Mari kita terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menghadirkan pelindungan dari sebelum hingga setelah bekerja bagi pekerja migran Indonesia demi mewujudkan Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju," pungkas Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dukungan senada disuarakan oleh Kementerian Sosial guna memperkuat sistem pelindungan bagi pekerja migran.

"Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini menjadi kunci dalam memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," ujar Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengonfirmasi bahwa kerja sama ini dipastikan akan memperluas cakupan kepesertaan aktif JKN sekaligus menjamin hak pelayanan kesehatan para pekerja migran secara berkelanjutan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed