KKP Penataan Ratusan Koridor Kabel Laut Nasional

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Kelautan dan Perikanan menata ulang jalur kabel telekomunikasi bawah laut di seluruh wilayah perairan Indonesia untuk mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang serta mendukung kepastian investasi infrastruktur digital, dilansir dari Detik iNET.

Langkah penataan tersebut mendesak dilakukan akibat pemanfaatan ruang bawah laut nasional yang semakin padat oleh sektor perikanan, pelayaran, minyak dan gas bumi, pertambangan, hingga kawasan konservasi.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana menegaskan keberadaan infrastruktur penopang konektivitas digital tersebut harus diselaraskan dengan berbagai sektor lain dalam Dokumen Tata Ruang Laut Nasional.

"Karena kan ruang laut ini semakin marak ya, digunakan sektornya banyak. Nah ini kita atur di dalam dokumen Tata Ruang Laut Nasional," ujar Kartika Listriana, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah mengesahkan alur kabel bawah laut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 yang mencakup 217 segmen, 209 titik pendaratan, serta empat lokasi stasiun pendaratan Sistem Komunikasi Kabel Laut internasional.

"Karena kan ruang laut ini semakin marak ya, digunakan sektornya banyak. Nah ini kita atur di dalam dokumen Tata Ruang Laut Nasional," ujar Kartika Listriana, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kondisi tumpang tindih penggunaan ruang laut terlihat jelas di Selat Gaspar, Kepulauan Bangka Belitung, di mana jalur kabel bawah laut harus berbagi area dengan kawasan konservasi, jalur pelayaran kapal, serta tambang mineral dan batu bara.

Tekanan pemanfaatan ruang juga dialami area pendaratan kabel akibat keterbatasan lahan wilayah pesisir dan perkotaan, sehingga KKP mempertimbangkan konsep pendaratan bersama dan konsolidasi kawasan.

Guna mempercepat proses perizinan investasi, tata kelola koordinasi antarlembaga dialihkan dari sistem sektoral berurutan menjadi pola multisektoral-simultan melalui Tim Nasional Pengelolaan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

"Tantangannya ya, Insya Allah kita juga sudah tadi sampaikan kepada tim nasional ya. Mudah-mudahan koordinasi kolaborasi yang lebih efektif di sini. Rata-rata mereka itu biasanya concern dalam konteks perizinan. Efektif efisiennya itu," kata Kartika Listriana, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pemerintah turut menekankan pentingnya pengakomodasian kepentingan masyarakat lokal di wilayah yang dilalui oleh proyek infrastruktur strategis nasional tersebut.

"Masyarakat juga harus dikenali, ini investasi yang strategis. Dan harus juga mengakomodir kepentingan masyarakat," ujar Kartika Listriana, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ke depan, KKP berencana menerapkan konsep hub and spoke yang didukung pusat data domestik serta menetapkan jarak aman antarjalur kabel untuk menjamin kepastian ruang laut nasional.

"Indonesia memang harus siap ya. Dan sudah siap. Karena kami ini kan kalau dari sisi penataan kabel laut, kita sudah ada dasar regulasinya," ujar Kartika Listriana, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed