Komdigi Tetapkan 22 Platform Risiko Tinggi Bagi Anak
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengidentifikasi puluhan produk dan layanan digital ke dalam kategori berprofil risiko tinggi yang dilarang bagi anak di bawah usia 16 tahun, Selasa (15/9/2026). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penetapan kategori tersebut bertujuan untuk memetakan tingkat ancaman bahaya bagi pengguna usia anak pada setiap aplikasi maupun layanan elektronik.
"Semakin tinggi risikonya tentu semakin kuat langkah perlindungan yang harus diterapkan oleh PSE," ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa status profil risiko tinggi menandakan platform tersebut memiliki potensi bahaya sehingga tidak aman diakses anak-anak.
Hingga 6 September 2026, tercatat sebanyak 252 produk, fitur, dan layanan (PLF) dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah merampungkan proses penilaian mandiri. Komdigi kemudian memverifikasi 60 PLF, yang menghasilkan rincian 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.
Daftar platform berisiko tinggi bagi anak hasil verifikasi Komdigi mencakup berbagai jenis aplikasi game hingga hiburan, di antaranya situs web Lazada, Sola Mahjong, Goddess of Victory: NIKKE, Age of Empires Mobile, Teamfight Tactics Mobile, Apple Podcasts, MAXStream TV, Ludo World-Ludo Superstar, serta Crossfire: Legends.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow