Komisi V DPR RI Usulkan Kementerian PKP Bangun Rusun Keagamaan untuk Murid

Smallest Font
Largest Font

Komisi V DPR RI mengusulkan agar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menghidupkan kembali program pembangunan rumah susun (rusun) keagamaan untuk murid, yang sebelumnya ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) namun kini hilang.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, menjelaskan bahwa pembangunan rusun keagamaan semula dilakukan oleh Kementerian PUPR, namun setelah kementerian tersebut dipecah, pembangunan rusun keagamaan secara khusus tidak lagi ada.

Sudjatmiko berharap Kementerian PKP dapat mengadakan kembali rusun keagamaan, dengan bentuk bangunan dua atau tiga lantai.

"Rusun keagamaan ini saya rasa harus dihidupkan lagi. Dulu kan di PUPR, nah sekarang di PU tidak ada, hanya eksplisit di pu juga. Nah harapannya di PKP ini ada lagi untuk rusun keagamaan," ujar Sudjatmiko dalam Rapat Dengar Pendapat Pendalaman pembahasan RKA K/L 2027 berdasarkan nota keuangan dalam RAPBN TA 2027, dikutip dari TVR Parlemen, Kamis (3/9/2026).

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, juga meminta penghidupan kembali rusun keagamaan sebagai hunian bagi murid yang merantau dari pedalaman ke kota, guna melindungi mereka.

"Kami berharap ini juga rusun (keagamaan) ini mendapat perhatian. Tinggal kita sepakati berapa yang kita sisihkan buat rusun, berapa yang kita tetap kejar BSPS. Bicara perlu, dua-duanya sama-sama perlu Pak (Sekjen PKP). Negara ini nanti akan diurus oleh anak-anak muda Pak, oleh anak-anak yang sekarang sedang menempuh pendidikan," ucap Lasarus.

Lasarus menuturkan sejak program rusun keagamaan hilang, anak-anak yang merantau dari pedalaman ke kota tinggal sembarangan tanpa pengawasan, yang berpotensi membawa dampak negatif.

"Semenjak rusun (keagamaan) ini udah nggak ada, anak-anak yang dari pedalaman yang sekolah di kota itu tinggal di emperan-emperan, tinggal ngekos. Yang kadang-kadang juga belum tamat SMA, tiba-tiba (murid) udah hamil duluan. Ini dulu kenapa rusun (keagamaan) diperbanyak dulu," jelasnya.

Masyarakat dinilai hanya bisa mengandalkan bantuan pemerintah untuk pembangunan rusun keagamaan di sekolah-sekolah karena tidak dapat menerima sumbangan dari luar negeri, dilansir dari Detikcom.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed