KPK Lacak Keberadaan Silmy Karim di Jakarta

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (3/6/2026). Lembaga antirasuah tersebut mengimbau Silmy untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Penyidik membutuhkan kehadiran Silmy untuk memberikan keterangan mendalam mengenai perkara dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. Hingga saat ini, tim penindak KPK masih terus melakukan penelusuran di lapangan guna melacak lokasi pasti sang wakil menteri.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Pihak komisi menegaskan bahwa keterangan dari yang bersangkutan sangat krusial dalam rangkaian penindakan hukum yang sedang berjalan ini.

"Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ungkap Budi.

Operasi senyap yang berlangsung di Jakarta Barat, Jawa Barat, hingga Bali ini berujung pada penangkapan belasan orang dari unsur pegawai negeri dan swasta, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

"Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Hingga kini, penyidik belum merinci secara detail mengenai keterkaitan langsung sang wakil menteri dalam pusaran kasus dugaan korupsi tersebut.

"KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," ujarnya.

Selain menangkap para pihak terlibat, KPK menyita sejumlah aset berharga yang dibawa ke Kantor KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Berdasarkan laporan CNN Indonesia, barang bukti tersebut meliputi empat unit mobil, sembilan motor, tujuh sepeda, logam mulia emas, serta uang tunai dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

Merespons tindakan hukum yang menyasar jajarannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh komisi antikorupsi.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed