KPK Periksa Vinna Ledy Dua Kali dan Sita Aset Terkait Kasus Korupsi Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, sebanyak dua kali sebelum menyita aset berupa mobil dan rumah di Jakarta Selatan terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. Pemeriksaan dilakukan pada 4 dan 10 Agustus 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dalam kapasitas sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami pengetahuan Vinna terkait pengadaan di Kota Bengkulu selama pemeriksaan tersebut.
"Selaku anggota DPRD Kota Bengkulu, VLA didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait pengadaan-pengadaan di Kota Bengkulu," ujar Budi Prasetyo.
Menurut Budi, keterangan Vinna akan dianalisis dan dikonfirmasi dengan keterangan saksi lain serta temuan penggeledahan guna membantu konstruksi perkara secara utuh. KPK telah menyita aset milik Vinna, termasuk mobil Pajero dan rumah dua lantai di kawasan Jakarta Selatan. Aset ini diduga merupakan pemberian dari pihak swasta sehubungan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.
"Sejumlah uang dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR," kata Budi Prasetyo saat memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 11 Maret 2026 yang menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan empat orang lainnya sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek.
Pengembangan penyidikan ini diumumkan KPK pada 20 Juli 2026 dan berlanjut dengan penggeledahan di beberapa lokasi termasuk rumah dan kantor pihak swasta serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, pada 26 Juli 2026. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp4 miliar yang diduga terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. "Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh Eno Bowo Susilo kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," tambah Budi.
KPK menegaskan bahwa Vinna masih berstatus saksi dalam pemeriksaan ini dan terus menelusuri keterkaitan antara aset, keterangan saksi, dan temuan lapangan dalam pengembangan perkara korupsi di Bengkulu.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow