KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Amankan 9 Orang Kasus Unsoed
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sembilan orang dan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Purwokerto pada Kamis, 20 Agustus 2026. Penindakan ini terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman.
Sembilan pihak yang kini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK tersebut mencakup Rektor Unsoed Akhmad Sodiq serta jajaran wakil rektor. Dari lokasi penangkapan awal, sebanyak 14 orang sempat diamankan sebelum penyidik menyaring jumlah terperiksa.
Juru Bicaranya Budi Prasetyo mengonfirmasi keterlibatan dua pejabat rektorat Unsoed lainnya yang terjaring operasi di Jawa Tengah.
"Benar (2 Warek ikut diamankan). Warek II dan III," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Penyidikan mengidentifikasi kedua pejabat tersebut sebagai Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo. Rektor Akhmad Sodiq ditangkap di Jakarta bersama satu orang lain, sedangkan 12 orang lain diamankan di Purwokerto.
Proses pemeriksaan awal terhadap belasan orang di Jawa Tengah sempat dipusatkan di markas kepolisian setempat sebelum sebagian diboyong ke ibu kota.
"Sedangkan dua belas orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas," ucap Budi.
Setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan di Polresta Banyumas, tujuh orang dari rombongan tersebut dipindahkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan susulan.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang," ujarnya.
Proses hukum ini berpusat pada indikasi penerimaan uang tunai oleh pihak penyelenggara negara selama tahapan penerimaan mahasiswa baru berlangsung.
"Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Budi.
Lembaga antirasuah menyesalkan praktik korupsi yang menembus sektor pendidikan perguruan tinggi negeri.
"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter," katanya.
Penindakan ini disayangkan karena praktik transaksional sudah terjadi sejak tahap awal calon peserta didik memasuki lingkungan kampus.
"Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ujar Budi.
Penyidik menyita barang bukti uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dari rangkaian penindakan tertutup tersebut.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ujar Budi.
Penangkapan dua orang di Jakarta juga langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif di markas KPK.
"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.
Sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow