KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam OTT di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Pengamanan terhadap pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut dilakukan secara langsung karena yang bersangkutan sedang berada di ibu kota. Selain Rektor Unsoed, tim penyidik KPK turut mengamankan 13 orang lainnya dari lokasi berbeda dalam rangkaian operasi yang sama.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi keberadaan pihak Rektor Unsoed yang langsung dibawa ke markas lembaga antirasuah tersebut usai ditangkap.
"Kalau Rektor dari kemarin sudah berada di Gedung Merah Putih karena posisi yang bersangkutan memang sedang di Jakarta," terang Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Proses pemeriksaan awal dilakukan di dua tempat terpisah berdasarkan lokasi penangkapan para pihak yang terjaring. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penanganan awal terhadap belasan orang yang diamankan tersebut.
"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dimintai keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sementara itu, sebagian besar pihak lainnya sempat menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.
"Sedangkan 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas," sambungnya.
Perkembangan hasil pemeriksaan awal di Polresta Banyumas membuat penyidik memboyong tujuh orang di antaranya menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sehingga sampai dengan saat ini, pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK berjumlah total 9 orang," imbuhnya.
Dugaan tindak pidana korupsi ini berfokus pada praktik penerimaan uang dalam jalur penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dalam kegiatan penindakan tertutup ini, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru," ujar Budi.
Tim penyidik mengamankan sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut sebagai barang bukti awal.
"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya berupa uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," pungkasnya.
Seluruh pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow