KPK Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed
Komisi Pemberantasan Korupsi merespons kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri yang melibatkan Rektor dan Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman, sebagaimana dilansir dari Detikcom, Jumat (21/8/2026).
Pimpinan Unsoed tersebut diduga mematok tarif lebih dari Rp600 juta untuk satu kursi di Fakultas Kedokteran. Praktik transaksi ilegal di lingkungan pendidikan ini memicu keprihatinan mendalam dari lembaga antirasuah.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi yang terjadi di ranah akademis.
"Ruang-ruang pendidikan semestinya menjadi ruang intelektual, menjadi ruang pembelajaran, ruang-ruang ilmu pengetahuan sekaligus penanaman nilai dan karakter," ujar Budi di Gedung KPK, Jumat (21/8/2026) dikutip dari Antara.
Tindak pidana tersebut dinilai makin memprihatinkan karena berlangsung sejak tahap paling awal calon peserta didik memasuki jenjang perguruan tinggi.
"Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ujar Budi.
Sementara itu, fenomena tingginya potensi kecurangan di perguruan tinggi negeri dinilai sebanding dengan tingginya minat pendaftar, khususnya pada jurusan kedokteran.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Eduart Wolok mengungkapkan bahwa sebagian besar laporan dugaan pelanggaran yang diterima memang berfokus pada program studi tersebut.
"Laporan selama ini yang masuk memang mayoritas banyakan di FK Dan itu sebenarnya relevan juga dengan kasus kecurangan yang terjadi di jalur UTBK, misalnya," ujarnya pada detikEdu, Jumat (21/8/2026).
Sebagai pembanding, sejumlah PTN lain menetapkan tarif Iuran Pengembangan Institusi dan Uang Kuliah Tunggal resmi untuk jalur mandiri Fakultas Kedokteran. Universitas Indonesia membagi IPI hingga 4 golongan dengan tarif tertinggi Rp120 juta dan UKT hingga Rp20 juta per semester.
Universitas Padjadjaran menetapkan IPI sebesar Rp195 juta serta UKT Rp20,5 juta per semester. Universitas Diponegoro mematok IPI maksimal Rp250 juta, sedangkan Universitas Gadjah Mada mengenakan IPI Rp30 juta untuk kelompok sains dan kesehatan bagi mahasiswa berkemampuan ekonomi baik. Universitas Airlangga juga memberlakukan ketentuan IPI dan UKT tersendiri melalui Jalur Mandiri Reguler dan Jalur Mandiri Kemitraan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow