Kuasa Hukum Jelaskan Sistem Reimburse Sarwendah untuk Kebutuhan Anak

Smallest Font
Largest Font

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan sistem reimburse yang digunakan dalam pemenuhan kebutuhan anak dari Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026), seperti dilansir dari Detik Hot.

Menurut Chris, mekanisme reimburse yang berjalan selama ini adalah Sarwendah terlebih dahulu mengeluarkan uang pribadi untuk kebutuhan anak, lalu mengajukan rincian biaya kepada Ruben Onsu untuk diganti.

"Dulu kan pernah saya bilang, audit keuangan prosesnya seperti apa. Karena kita tahu bahwa keuangan yang disampaikan sistemnya reimburse. Reimburse, setelah itu diajukanlah oleh pihak klien kami, dibaca oleh pihak mereka, dibayarkan, artinya setuju," ujar Chris Sam Siwu.

Persoalan muncul ketika ada pengeluaran yang dipermasalahkan, namun Sarwendah menerima ketika beberapa biaya dicoret atau tidak disetujui.

"Ya kalau diajukan tapi dicoret yang A tidak boleh, yang B tidak boleh, ya sudah diterima aja sama klien kami. Tapi kan sudah dibaca dan dibayarkan, artinya sebenarnya sudah ada persetujuan, ya," lanjut Chris.

Chris menegaskan bahwa uang yang diajukan bukan untuk kepentingan pribadi Sarwendah, melainkan untuk pemeliharaan dan pendidikan anak.

"Dan angka-angka itu sebenarnya angka-angka untuk pemeliharaan dan pendidikan anak, bukan hanya nafkah tok. Kalau nafkah tok, di-framing lagi seakan-akan, 'Ih besar sekali untuk Sarwendah', padahal tidak ada yang didapat untuk Sarwendah untuk kepentingan pribadi. Semua untuk kebutuhan anak," jelasnya.

Ia juga menyebut beberapa pengeluaran yang sudah diajukan, dibaca, dan dibayarkan oleh pihak Ruben Onsu, sehingga mempertanyakan jika biaya itu kembali dipermasalahkan.

"Mungkin ada pilihan-pilihan seperti dibilang ada sarang burung, ada segala macam, itu kan sudah diajukan, dilihat, dibaca, lalu ditransfer, artinya kan sudah setuju gitu lo," ujar Chris.

Chris pun meminta agar persoalan ini dilihat secara adil karena pembayaran dilakukan setelah rincian pengeluaran diajukan dan diketahui oleh Ruben Onsu.

"Jangan-jangan kita berpikir, bisa jadi sengaja dibayarkan nanti mau diungkit-ungkit di belakang, akhirnya kan jadi begitu kita gitu. Padahal kan dia sudah lihat, sudah baca, dan sudah disetujui, ditransfer. Nah, itu yang kita bilang fair-lah gitu," tutup Chris.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed