LPEI dan Kemenkeu Resmikan 48 Desa Devisa di Kepulauan Bangka Belitung

Smallest Font
Largest Font

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan meresmikan 48 Desa Devisa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya membangun kapasitas ekspor dari tingkat desa. Desa Devisa ini fokus pada tiga klaster komoditas unggulan yaitu lada, kerajinan lidi nipah, dan olahan perikanan yang memiliki potensi untuk mengembangkan usaha dalam menjangkau pasar ekspor lebih luas, dilansir dari Detik Finance. Direktur Pelaksana Keuangan, Operasional, & Teknologi Informasi LPEI, Anwar Harsono, menyatakan konsistensi adalah kunci agar pelaku usaha tidak hanya masuk tetapi juga bertahan di pasar global.

"Keunikan produk adalah pintu masuk, tetapi yang membuat pelaku usaha bertahan di pasar ekspor adalah konsistensi. Kapasitas produksi, kualitas dan spesifikasi produk, tata kelola usaha, dan kesiapan finansial harus dibangun bertahap sebelum pelaku usaha berhadapan dengan pembeli luar negeri," ujar Anwar.

"Di situlah pendampingan Desa Devisa berperan," tambahnya. Klaster lada meliputi 34 desa dengan sekitar 400 petani di Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah, menghasilkan lada putih berbentuk biji dan bubuk yang dikenal sebagai Muntok White Pepper dengan perlindungan Indikasi Geografis.

Tujuh desa penghasil kerajinan lidi nipah melibatkan 50 perajin di Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah, dengan produk kerajinan organik yang memiliki karakter premium dan mudah terurai. Klaster olahan perikanan mencakup tujuh desa dengan 36 pelaku usaha kecil dan menengah yang mengolah hasil tangkapan laut segar dalam satu sentra, memungkinkan penguatan standar kualitas produk secara terarah.

LPEI sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu mendampingi pelaku usaha dalam penguatan kelembagaan, manajemen ekspor, dan perluasan akses pasar melalui pelatihan prosedur ekspor, laporan keuangan, market intelligence, pembiayaan pengiriman sampel, fasilitasi uji laboratorium, dan keikutsertaan dalam pameran internasional. Sinergi lintas instansi mendukung langkah ini, termasuk DJPb, Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia perwakilan Babel, dan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Masing-masing institusi berperan strategis membangun ekosistem ekspor berkelanjutan, dengan BI, Kemenperin, dan Pemda Babel sebagai inkubator UMKM, sementara LPEI, DJPb, dan Bea Cukai sebagai akselerator ekspor.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Babel, Muhamad Mufti Arkan, menyatakan program ini bertujuan membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih beragam, inklusif, dan berkelanjutan dengan desa sebagai titik awal pembangunan ekonomi global.

Program Desa Devisa adalah pendampingan berbasis community development oleh Indonesia Eximbank untuk meningkatkan kapasitas masyarakat lokal dan mengembangkan komoditas unggulan desa agar mampu menembus pasar ekspor. Program ini juga sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), dan mendukung Asta Cita Pemerintah, melengkapi perjalanan LPEI selama 17 tahun dalam mendorong pertumbuhan ekspor nasional. LPEI menegaskan bahwa pertumbuhan ekspor harus tumbuh dari potensi ekonomi masyarakat di berbagai daerah Indonesia, tidak hanya dari pelaku usaha besar.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed