Kemenkeu Catat Kas Daerah Rp195 Triliun Mengendap di Bank
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan penyerapan APBD setelah Kementerian Keuangan mencatat akumulasi simpanan kas daerah di perbankan mencapai Rp195,2 triliun hingga 31 Agustus 2026.
Penumpukan dana kas daerah yang belum terealisasi tersebut dinilai menghambat roda perekonomian lokal serta memperlambat peningkatan kualitas layanan publik bagi masyarakat setempat, sebagaimana dilansir dari tirto.id.
"Kondisi keuangan daerah hingga 31 Agustus 2026 relatif cukup baik, mereka punya uang sebesar Rp195,2 triliun. Sejalan dengan hal tersebut, perlu diakselerasi untuk eksekusi agar memberi manfaat yang optimal bagi perekonomian dan kualitas layanan publik di daerah," ujar Purbaya dalam Raker dengan Komite IV DPD RI, Senin (14/9/2026).
Langkah percepatan belanja daerah sangat mutlak diperlukan agar anggaran publik tersebut tidak hanya mengendap di rekening bank tanpa memberikan dampak ekonomi secara konkret.
"Tolong dipesankan ke daerah, jangan kebanyakan menaruh uangnya di perbankan, sehingga dampak ke ekonominya tidak terlalu terasa. Harusnya mereka optimalkan uangnya. Setiap rupiah yang kita haturkan ke daerah, dampaknya maksimal ke perekonomian," tegas Purbaya.
Sebagai bentuk pengawasan, Kementerian Keuangan terus memantau stabilitas fiskal daerah melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) guna mengantisipasi hambatan pelaksanaan fungsi pelayanan dasar.
Pemerintah pusat juga menyiapkan skema dana bantuan darurat untuk menyokong APBD daerah yang mengalami permasalahan anggaran mendesak, seperti intervensi Rp20,5 triliun yang disalurkan Presiden pada awal Agustus tahun lalu.
"Kalau ada indikasi gangguan di mana daerah enggak berfungsi gara-gara enggak punya uang, tolong kasih tahu saya, kita akan menghadap Presiden untuk memperbaiki keadaan itu," kata Purbaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow