Luhut Isyaratkan AI Bakal Gantikan Sebagian Fungsi Bea Cukai

Smallest Font
Largest Font

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengisyaratkan digitalisasi berbasis kecerdasan buatan atau AI bakal mengambil alih sebagian fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Senin (25/5/2026) di Jakarta.

Langkah penataan ini seiring dengan rencana pengalihan pungutan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam ke BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Kebijakan baru tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan menekan potensi manipulasi melalui pengurangan interaksi tatap muka.

"Bea Cukai? Ya kita lihat saja nanti Pak (Wakil Menteri Keuangan) Sua punya mainan. Kalau memang nanti nggak perlu ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai, atau tugasnya dia Bea Cukai ada tapi semua AI. Semua berbasis AI," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Luhut menilai reformasi mendalam di tubuh lembaga kepabeanan tersebut sangat diperlukan agar sejalan dengan kehadiran badan ekspor baru. Menurutnya, pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi jauh lebih andal karena meminimalisasi celah kecurangan.

"Ya nanti saya pikir Bea Cukai ya perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti dengan badan (ekspor) ini. Tapi saya sekali lagi percaya dengan sistem. Jadi sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI, saya ya sangat pro pada itu karena itu nggak bisa dibohongi," papar Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Transformasi birokrasi ini diarahkan untuk menghapus pertemuan langsung antara petugas lapangan dan pengguna layanan. Skema pelayanan konvensional dinilai memiliki kerawanan yang tinggi meski telah menerapkan komitmen formal.

"Intinya kita mengurangi pertemuan orang ke orang. Sebab kalau pertemuan orang ke orang, pakai akta integritas tidak ada yang benar itu satu pun. Hampir tidak ada lah yang saya tahu, pasti ada bermasalah. Jadi dengan ekosistem yang kita bangun, saya kira kita akan banyak mengurangi itu, dan meningkatkan penerimaan negara," ujar Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Luhut menambahkan bahwa penggunaan teknologi kecerdasan buatan kini sudah menjadi tren global yang diadopsi secara agresif oleh negara lain seperti China. Penataan kelembagaan ini juga bergulir di tengah sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terhadap kinerja otoritas kepabeanan.

“Kalau memang nanti tidak perlu, ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai. Atau tugasnya Bea Cukai ada, tetapi semua tugasnya AI,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi efektivitas sistem pelaporan perdagangan internasional. Penerapan teknologi baru diharapkan mampu menutup ruang penyimpangan yang selama ini kerap muncul dalam interaksi personal.

“Metalurgi yang kita dulu bangga-banggakan, dihilangkan. Saya kaget dengarnya, kenapa? Mereka fokus pake AI,” imbuh Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Selain itu, sistem digitalisasi diyakini dapat mendongkrak pendapatan kas negara dari sektor perdagangan luar negeri secara optimal. Peluang pembenahan struktural ini kian terbuka menyusul mandat penugasan komoditas strategis melalui satu pintu.

“Ya nanti saya pikir, mau apa Bea Cukai, apa perlu ada reformasi? Ya kenapa tidak kalau nanti ada badan ini (Danantara Sumberdaya),” terang Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Pihak internal pemerintah menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan arahan perombakan struktur jika ditemukan ketidakberesan kerja. Evaluasi berkala akan terus dilakukan demi memastikan responsivitas pelayanan publik di sektor fiskal.

“Kalau kerjanya nggak benar disuruh copot saja? Nanti kita lihat deh. Kalau itu perintah (Presiden Prabowo) saya akan kerjakan. Saya nggak bisa lari dari perintah, tapi saya cek dulu ya,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.

Langkah korektif ini sejalan dengan instruksi ketat kepala negara dalam rapat paripurna parlemen sebelumnya. Respons cepat dari jajaran Kementerian Keuangan menjadi tuntutan utama dalam program pembenahan instansi tersebut.

“Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Sementara itu, regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Perdagangan terkait tata kelola ekspor terpadu ini ditargetkan rampung pada hari yang sama. Kebijakan tersebut akan mengatur masa transisi pengelolaan komoditas batu bara, CPO, dan ferro alloy.

"Hari ini mudah-mudahan selesai ya Permendag-nya," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Aturan main maupun prosedur ekspor dipastikan tidak mengalami perubahan bagi pelaku usaha selama masa peralihan bertahap. Namun, otoritas pelaksanaan ekspor ketiga komoditas tersebut sepenuhnya dialihkan kepada badan usaha baru per 1 Januari 2027.

"Iya masih sama (izin ekspor di Kemendag), enggak ada yang berubah. Jadi saya sampaikan tadi, kewajibannya, aturannya, tata cara ekspornya itu enggak berubah. Yang berubah adalah per 1 Januari itu yang melakukan ekspor adalah PT DSI," jelas Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed