Kemenkeu Rancang Efisiensi Pajak dan Bea Cukai Guna Tekan Utang Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan mitigasi pengelolaan utang jangka pendek tetap dijalankan sesuai acuan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan defisit anggaran di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Dilansir dari Detik Finance, pencegahan penambahan utang negara akan dicapai melalui optimalisasi pendapatan negara. Langkah strategis ini ditempuh lewat pembenahan menyeluruh pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya menekankan perbaikan lembaga menjadi kunci utama untuk memicu kenaikan pengumpulan pajak tanpa harus membebankan masyarakat.
"Nanti ke depannya, pengelolaan utang kan kalau pendapatannya enggak naik-naik juga tetap aja utangnya nambah. Jadi, kita akan perbaiki Pajak dan Bea Cukai sehingga tax collection-nya bisa naik," ujar Purbaya.
Pemerintah memastikan peningkatan penerimaan tidak dilakukan melalui kebijakan penaikan tarif perpajakan. Langkah perbaikan difokuskan pada penindakan dan eliminasi praktik kecurangan yang selama ini terjadi di lapangan.
"Bukan menaikkan tarif ya, tapi menghilangkan kecurangan-kecurangan yang ada sehingga pajak kita bagus, pendapatannya bisa lebih bagus," jelas Purbaya.
Peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak menjadi prioritas utama untuk mendongkrak rasio pajak. Tanpa pembenahan di sektor tersebut, penanganan utang dinilai tidak menyelesaikan akar masalah anggaran belanja.
"Bukan. Fokusnya adalah perbaikan kinerja personel Pajak dan Bea Cukai ke depan sehingga enggak ada kebocoran, itu utamanya," kata Purbaya.
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kerangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dirancang tetap ekspansif namun terukur. Defisit anggaran dipatok sebesar 2,4 persen dari PDB atau setara Rp671,2 triliun, angka ini lebih rendah dibanding outlook 2026.
Alokasi pembayaran bunga utang pada 2027 direncanakan mencapai Rp650,3 triliun, mengalami kenaikan 11,7 persen dari outlook 2026 yang sebesar Rp582,2 triliun. Adapun total pendapatan negara di RAPBN 2027 diproyeksikan menyentuh Rp3.426 triliun atau tumbuh 6,8 persen dari outlook tahun sebelumnya.
Target penerimaan perpajakan 2027 diproyeksikan mencapai Rp2.908 triliun dengan tax ratio sebesar 10,38 persen terhadap PDB. Angka penerimaan tersebut bersumber dari sektor pajak sebesar Rp2.591,4 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp316,6 triliun.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow