MA AS Izinkan Lanjutkan Pembangunan Ballroom Gedung Putih Senilai Rp7,1 T
Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat (21/8) mengizinkan kelanjutan pembangunan ballroom di Sayap Timur Gedung Putih, menunda perintah pengadilan yang sebelumnya memerintahkan penghentian sebagian besar proyek tersebut, memberikan waktu tambahan bagi hakim meninjau permohonan pemerintah.
Proyek senilai 400 juta dollar AS atau sekitar Rp7,1 triliun ini mencakup ballroom seluas 8.360 meter persegi dan fasilitas bawah tanah yang dirancang sebagai kompleks militer dengan tingkat keamanan tinggi, termasuk perlindungan dari bom, fasilitas medis, dan pertahanan terhadap drone dan rudal, menurut dokumen yang diajukan Departemen Kehakiman.
Pengacara Departemen Kehakiman menyatakan bahwa proyek tersebut sangat penting bagi keamanan nasional dan menolak perintah pengadilan yang akan menghentikan pembangunan kompleks militer terintegrasi di Gedung Putih, lapor Reuters.
Presiden Donald Trump menyambut baik keputusan MA dan menyebut proyek itu sebagai suatu kebutuhan strategis yang telah lama diinginkan oleh presiden dan militer selama lebih dari satu abad.
"Kami bersyukur atas Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat," tulis Trump di media sosial Truth.
"Kompleks Militer/Ruang Dansa yang sedang dibangun di lahan sakral Gedung Putih, yang sangat vital bagi Keamanan Nasional, akan menjadi YANG TERBAIK DI JENISNYA!" tambahnya.
Pada awal Agustus 2026, proyek ini sempat dihentikan berdasarkan putusan Pengadilan Banding AS yang menguatkan perintah Hakim Distrik Richard Leon untuk menghentikan pembangunan di atas permukaan tanah Gedung Putih.
Jaksa Agung pemerintahan Trump, D John Sauer, menyatakan bahwa proyek sudah selesai 65 persen dan penghentian akan merugikan, bahkan menyebut perintah itu sebagai "konstruksi melalui perintah pengadilan" yang tidak adil.
Di sisi lain, National Trust for Historic Preservation, organisasi pelestarian sejarah yang menggugat proyek ini, menyatakan bahwa keputusan MA bukanlah keputusan akhir dan mereka masih menunggu langkah hukum selanjutnya.
Organisasi tersebut menolak proyek yang dianggap merombak cagar budaya federal tanpa persetujuan Kongres dan menganggap presiden melampaui kewenangan konstitusionalnya.
Proyek ballroom ini merupakan bagian dari serangkaian renovasi dan pembangunan besar di Gedung Putih yang juga mendapat kritik karena dinilai tidak transparan dan kontroversial, termasuk pembangunan landasan helikopter mewah dan renovasi berbagai taman serta fasilitas publik di Washington, D.C.
Beberapa proyek lain yang sedang berjalan atau tertunda termasuk renovasi John F. Kennedy Center dan pembangunan taman patung outdoor, yang juga menghadapi tantangan hukum dan kritik dari para pemerhati lingkungan serta asosiasi veteran.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow