Mahkamah Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,9 Triliun ke DPR

Smallest Font
Largest Font

Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,9 triliun dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada Senin (31/8/2026). Pengajuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai serta operasional peradilan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Dalam pembahasan, Mahkamah Agung melaporkan realisasi anggaran tahun 2026 yang telah mencapai Rp15,4 triliun atau 67,31 persen dari total pagu Rp22,9 triliun hingga 24 Agustus 2026.

Selain realisasi belanja, Mahkamah Agung mencatatkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp103 miliar per 26 Agustus 2026. Sementara itu, pagu indikatif MA untuk tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp19 triliun, atau mengalami kenaikan Rp2,3 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Sugiyanto memaparkan bahwa usulan awal yang diajukan institusinya pada 15 Juli 2026 sejatinya mencapai Rp10 triliun, namun alokasi yang disetujui baru sebagian kecil dari total permohonan tersebut.

Dari jumlah tersebut tambahan yang telah disetujui dalam pagu anggaran tahun 2027 adalah sebesar Rp 2,382 triliun, kata Sugiyanto saat rapat.

Kondisi penetapan pagu tersebut menyisakan defisit alokasi dana untuk beberapa pos belanja vital peradilan yang belum terakomodasi secara menyeluruh.

Dengan demikian, masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi yaitu belanja pegawai sebesar Rp 3,872 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp 4,048 triliun, ucap dia.

Sisa alokasi dana non-operasional dialokasikan untuk penegakan hukum, Pos Bantuan Hukum, pembangunan gedung peradilan baru, renovasi, hingga pengadaan sarana fisik hakim. Sugiyanto mengharapkan dukungan legislatif agar usulan balasan ini diteruskan ke Kementerian Keuangan.

Oleh karena itu, kami memohon dukungan pimpinan dan anggota komisi tiga DPR RI agar kebutuhan anggaran tambahan tersebut dapat direkomendasikan dalam proses penetapan alokasi anggaran kepada Menteri Keuangan. Dukungan tersebut sangat penting agar penyelenggaraan peradilan dapat berjalan secara berkelanjutan dan kualitas pelayan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan, tutur dia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed