Mantan Caleg di Cirebon Diduga Peras Kakek Menggunakan Ancaman Foto Editan AI
Kasus kriminalitas berbasis teknologi mencuat di Jawa Barat setelah seorang mantan calon legislatif (caleg) di Kabupaten Cirebon diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kakek. Modus operandi terduga pelaku memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk merekayasa foto korban.
Aksi kriminal menyimpang ini dilaporkan secara resmi oleh pihak korban pada Senin, 1 Juni 2026 pukul 14.23 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, korban dipaksa untuk menuruti keinginan terduga pelaku menjadi pemuas nafsu di bawah tekanan intimidasi penyebaran dokumen visual palsu.
Terduga pelaku menggunakan foto korban yang telah dimanipulasi sedemikian rupa dengan program AI hingga menghasilkan visual yang menyudutkan. Foto editan tersebut kemudian dijadikan alat posisi tawar untuk mengancam korban agar tidak melakukan perlawanan maupun melaporkan kejadian kepada pihak keluarga.
Pihak berwajib kini tengah mendalami berkas laporan guna memeriksa keaslian bukti digital yang dibawa oleh korban. Keterangan awal menunjukkan bahwa terduga pelaku sengaja memproduksi konten manipulatif tersebut demi menjerat korban dalam siklus pemerasan yang terjadi berulang kali.
Kasus lokal ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur yang pernah berkecimpung di dunia politik praktis daerah. Atribusi status mantan caleg pada terduga pelaku menjadikan perkara ini viral di berbagai platform media sosial sejak awal pekan ini.
Hingga saat ini, kepolisian Resor Kota Cirebon sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi ahli di bidang informatika untuk memperkuat konstruksi hukum perkara terkait pasal berlapis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Data Penanganan Laporan Kejahatan Digital
Guna memberikan gambaran mengenai penanganan kasus sejenis di wilayah hukum setempat, berikut adalah data pembanding laporan kejahatan siber yang dihimpun secara umum:
| Kategori Pelanggaran | Jumlah Laporan Terregistrasi | Status Penyelidikan |
|---|---|---|
| Manipulasi Data Digital / AI | 1 | Proses Pemeriksaan Bukti |
| Pencemaran Nama Baik | 3 | Mediasi dan Penyidikan |
| Pengancaman Elektronik | 2 | Pemeriksaan Saksi |
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap keamanan data pribadi, terutama foto wajah yang tersebar di ruang publik digital. Kemudahan akses aplikasi pengolah gambar berbasis kecerdasan buatan saat ini rawan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk tindakan kejahatan.
Langkah Antisipasi Keamanan Siber
Menanggapi maraknya penyalahgunaan teknologi AI untuk pemerasan, para pakar keamanan digital memberikan beberapa rekomendasi pencegahan sebagai berikut:
- Membatasi pembagian foto potret diri dengan resolusi tinggi di akun media sosial terbuka.
- Segera melakukan tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti otentik jika menerima pesan ancaman.
- Melaporkan akun-akun mencurigakan yang terindikasi melakukan intimidasi siber ke kanal resmi kepolisian.
Proses hukum terhadap mantan caleg di Cirebon tersebut dipastikan akan terus berjalan seiring dengan rampungnya pengujian forensik digital terhadap gawai milik korban dan terduga pelaku oleh tim penyidik siber Polresta Cirebon.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow