Menkeu Purbaya Pastikan Belum Ada Pembahasan Kenaikan Gaji ASN 2027

Smallest Font
Largest Font

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum ada pembahasan mendalam mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2027. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta pada Jumat (14/8/2026).

Purbaya mengungkap bahwa rencana kenaikan gaji ASN masih dalam tahap diskusi internal Kementerian Keuangan dan belum menjadi pembahasan serius.

"Gaji ASN belum ada pembicaraan," ujar Purbaya.

Ia menambahkan, "(Kenaikan gaji pada 2027) masih didiskusikan, kita belum didiskusikan secara dalam."

Selain itu, Purbaya menyebut sering mendapat pertanyaan di media sosial seperti TikTok mengenai kapan gaji ASN akan naik.

"Teman-teman di TikTok komentar, 'Kapan gaji ASN naik?' Belum. Kita belum bicarakan," ujar Purbaya.

Secara historis, kenaikan gaji ASN terakhir terjadi pada 2024 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang menaikkan gaji sebesar 8 persen setelah empat tahun tanpa penyesuaian.

Gaji pokok terendah berada pada golongan 1a dengan kisaran Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600 per bulan, sementara tertinggi golongan IVe antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan.

Dalam konferensi pers lain di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Purbaya juga menegaskan belum ada pembahasan teknis terkait rencana kenaikan gaji tersebut.

"Gaji ASN belum ada pembicaraan, masih didiskusikan," kata Purbaya.

Menurutnya, rencana kenaikan gaji ASN telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025, tetapi belum ada pembahasan teknis lebih lanjut.

Dokumen itu menyebut kenaikan gaji akan difokuskan pada kelompok ASN tertentu seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, serta TNI/Polri dan pejabat negara.

Purbaya menuturkan bahwa keputusan terkait kenaikan gaji ASN sangat bergantung pada kondisi keuangan negara dan perkembangan indikator ekonomi.

"Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya," ujar Purbaya.

Ia menambahkan bahwa sinkronisasi kebijakan dan evaluasi kinerja keuangan negara pada Triwulan I 2026 menjadi faktor penting sebelum pembahasan lebih lanjut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed