Menteri PKP Akselerasi Pembangunan Huntap Bencana Lewat Rapat DPR
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melaporkan bahwa pemerintah belum membangun hunian tetap (huntap) untuk korban bencana di Sumatera pada Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Keterlambatan proyek hunian permanen APBN tersebut memicu permohonan kemudahan prosedur anggaran kepada Komisi V DPR RI agar pembangunan di wilayah bencana seperti NTT dapat segera direalisasikan.
"Kami juga setahunan ini berusaha untuk huntap. Seperti di Sumatera sampai hari ini masih lelang (konstruksi)," kata Ara dalam Raker RDP membahas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) APBN TA. 2025, di Jakarta pada Kamis (20/8/2026).
Proyek Huntap Sumatera dari Kementerian PKP yang menggunakan anggaran APBN tersebut baru memasuki tahap tender konstruksi sejak awal Juli 2026, dengan target mulai pembangunannya pada September.
Sambil menunggu proses lelang kementerian, pihak swasta bersama Yayasan Buddha Tzu Chi yang dipimpin Sugianto Kusuma (Aguan) telah memulai pembangunan 2.500 huntap di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir 2025, ditambah 103 rumah dari dana pribadi Ara.
Hingga saat ini, sebanyak 700 unit rumah bantuan swasta tersebut telah selesai dikerjakan dan sisanya masih terus berjalan di lapangan.
"Saya nggak mau swasta lebih cepat dari negara, Pak (Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR RI)," ucap Ara.
Guna mengejar ketertinggalan tersebut, Menteri PKP meminta fleksibilitas eksekusi anggaran proyek bencana agar sejajar dengan mekanisme kerja Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Yang pertama kalau boleh, seperti di PU, langkah-langkah yang bisa dilakukan di perumahan. Kami juga rapat bolak-balik di Sumatera, kan kami tidak bisa anggarannya nggak ada. Bisa nggak kami lakukan seperti PU itu?" ujar Ara.
Pemerintah juga berencana mengandalkan kembali kemitraan dengan sektor swasta untuk mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur.
"Izinkan kami melakukan penggalangan bersama teman-teman yayasan swasta seperti yang kami lakukan di Sumatera untuk teman-teman kami di NTT," ujarnya.
Merespons permintaan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberikan lampu hijau kepada Kementerian PKP untuk mendahulukan pengerjaan fisik di lokasi bencana NTT.
"Kalau dari Kementerian PU nih biasanya begini pak. Beliau kerjakan dulu, nanti ada datang, kami akan langsung setujui. Nanti bapak juga gitu.
Bapak kerjakan dulu di lapangan. Nanti laporkan ke kami, toh nanti ada audit BPK, BPKP, segala macam. Kami (DPR) tidak perlu masuk, nanti kita tinggal revisi saja, setuju nggak teman-teman (anggota Komisi V DPR RI)?
Ini menyangkut darurat. Daerah mana pun, kita harus berlaku hal yang sama," kata Lasarus.
Proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nantinya tetap dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran darurat tersebut tepat sasaran.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow